Kamis, 05 Februari 2026

Polres Sergai Amankan 5 Tersangka dan Mesin Tembak Ikan

Administrator
Selasa, 19 Mei 2020 07:20 WIB
Polres Sergai Amankan 5 Tersangka dan Mesin Tembak Ikan

SERDANG BEDAGAI, Halomedan.co – Dibulan suci ramadhan ini, jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai) komit untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Terbukti, dalam sepekan menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Polres Sergai berhasil mengamankan 5 tersangka dan sejumlah barang bukti.

Adapun ke 5 tersangka tersebut yakni, dari kasus judi tembak ikan, pelaku yang diamankan yakni Maurist Limbong (28). Pelaku diamankan bersama barang bukti 2 unit meja judi tembak ikan, 1 unit chips serta uang Rp 89.000,-. Pelaku di tangkap Tim Scorpions Satreskrim Polres Sergai, Rabu (13/5/2020) di Dusun II Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban.

Kemudian, dari kasus perjudian jenis KIM/Togel, pelaku yang diamankan yakni RA alias Rahul (22) dengan barang bukti 1 unit HP berisikan tebakan angka serta uang Rp 270.000,-. Pelaku ditangkap tim Scorpions Satreskrim Polres, minggu (10/5/2020) di komplek perumahan Asun di Dusun V Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah.

Selanjutnya, kasus yang sama di wilayah hukum Dolok Masihul. Pelaku yang diamankan yakni SS alias Kacul (42). Barang bukti yang diamankan uang tunai Rp 128.000,-, 4 blok notes, 2 blok buku tulis berisi angka tebakan, 1 kalkulator, dan 1 HP. Pelaku juga diamankan oleh tim Scorpions Polres Sergai, senin (11/5/2020) di Dusun VI Desa Blok X Kecamatan Dolok Masihul.

Dan yang terakhir, Lilik Budiono alias Lilik (47) dan Saut Marihot Sitorus (42). Kedua pelaku diamankan oleh Polsek Firdaus di Dusun XIV Sihulambu Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban, rabu (13/5/2020). Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni 1 unit HP, 2 buah notes, 1 buah pulpen, serta uang tunai Rp175.000,-.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kabag Ops AKP Ramsen Samosir, Kasat Reskrim, AKP Panduwinata, KBO Satreskrim IPDA Fery Ariandi, Kanit I IPDA I Made Dwi Krisnanda, Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi dan Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPDA M Sihombing kepada wartawan saat presrilis, sabtu (16/5/2020) menjelaskan, penangkapan ke 5 tersangka pelaku judi ini berkat informasi masyarakat.

“Keberhasilan Operasi Pekat ini merupakan komitmen Polres Sergai dalam memberantas Judi di wilayah hukum Polres Sergai dan berkat informasi maupun laporan masyarakat yang mengaku resah atas keberadaan arena judi tersebut,”ungkap Kapolres AKBP Robin Simatupang.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, selain mengamankan pelaku perjudian, dalam operasi Pekat tersebut, jajaran Polres Sergai juga mengamankan sejumlah sepeda motor tanpa dokumen yang dijadikan sarana balap liar oleh sejumlah pemuda di sejumlah lokasi.

“Operasi Pekat ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas aman dan Kondusif selama bulan suci Ramadhan. Adapun sasarannya yakni seperti Judi, Minuman Keras (Miras), Balap Liar dan Warung Remang-remang (Lapo tuak).” tegas Kapolres Sergai.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 303 ayat 1 angka 1e, 3e, 4e dari KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,”pungkasnya.(Bdi)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Warga Aceh Tamiang Korban Bencana Disebut “TMK”: Pengamat Nilai Negara Kehilangan Nurani

Warga Aceh Tamiang Korban Bencana Disebut “TMK”: Pengamat Nilai Negara Kehilangan Nurani

Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

UNIQLO Luncurkan Majalah LifeWear Edisi Ke-14

UNIQLO Luncurkan Majalah LifeWear Edisi Ke-14

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Pj Sekdaprov Sumut Dukung Program Kerja KPID 2026

Pj Sekdaprov Sumut Dukung Program Kerja KPID 2026

Pelayanan Publik Makin Profesional,  Pemprov Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman

Pelayanan Publik Makin Profesional, Pemprov Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman

Komentar
Berita Terbaru