Rabu, 04 Februari 2026

Dewan Didesak Panggil Pengelola Wisma Cahaya , Tampung Aspirasi Masyarakat

Administrator
Rabu, 31 Januari 2018 05:38 WIB
Dewan Didesak Panggil Pengelola Wisma Cahaya ,   Tampung Aspirasi Masyarakat

Medan, Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong menyatakan jika ada dugaan Wisma Cahaya di Jalan Amplas Medan beroperasi tanpa mengantongi izin, serta menyalahi ketentuan, sehingga meresahkan masyarakat. Tentunya dewan akan memanggil semua pihak, khususnya pengelola penginapan terkait dalam permasalahan tersebut pada Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Tentunya hal ini dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur, pihak masyarakat yang merasa resah dengan beroperasinya Wisma Cahaya dan diduga tidak mengantongi izin atau menyalahi ketentuan, melayangkan surat ke DPRD Medan,” tegas Parlaungan.

Menurut Parlaungan Simangunsong, berdasarkan surat dari masyarakat yang merasa terganggu, dewan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan memanggil para pihak terkait. Tentunya, surat yang dilayangkan didukung fakta.

“Dengan hadirnya para pihak, permasalahannya akan jelas. Sesuai dengan Tupoksinya, dewan akan mencari solusi penyelesaian permasalahan, tentunya lewat koordinasi dinas terkait sesuai peraturan yang berlaku.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Artha Graha Peduli dan GulaVit Bantu Warga Medan Dapatkan Sembako Murah

Artha Graha Peduli dan GulaVit Bantu Warga Medan Dapatkan Sembako Murah

Komite SMAN 2 Tuai Apresiasi, Orang Tua Dukung Kepengurusan Dilanjutkan

Komite SMAN 2 Tuai Apresiasi, Orang Tua Dukung Kepengurusan Dilanjutkan

Komite SMAN 2 Tuai Apresiasi, Orang Tua Dukung Kepengurusan Dilanjutkan

Komite SMAN 2 Tuai Apresiasi, Orang Tua Dukung Kepengurusan Dilanjutkan

Gebyar Pajak Gagasan Bapenda Sumut Dinilai Tampar Wajah Gubernur Bobby

Gebyar Pajak Gagasan Bapenda Sumut Dinilai Tampar Wajah Gubernur Bobby

Tidak Ada Masalah, Andar Amin  Terpilih Secara Konstitusional

Tidak Ada Masalah, Andar Amin Terpilih Secara Konstitusional

Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik

Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik

Komentar
Berita Terbaru