Pemkab Karo dan Kejaksaan Negeri Teken 2 MoU
TANAH KARO, Halomedan.co
Pemerintah Kabupaten Karo melakukan penandatanganan dua kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Karo. Memorandum of Understanding (MoU) tersebut berupa :
1. Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara; 2. Peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah dan pengamanan aset daerah.
MoU ini ditandatangani langsung oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dan Kepala Kejaksaan Negeri Karo Deny Achmad, SH, MH di ruang kerja Bupati Karo, Kamis (4/6).
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dalam sambutannya mengatakan dengan ditandatanganinya kesepakatan kerjasama Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya. Sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Karo,” ungkap Bupati Karo.
Selanjutnya begitu juga dengan MoU terkait dengan peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah dan pengamanan aset. Harapan ke depannya upaya penyelesaian sertifikasi dan masalah hukum terkait tanah dapat diselesaikan secara bersama.
“Dengan harapan sinergitas penyelesaian administrasi dan permasalahan tanah milik Pemkab Karo, dilakukan secara komperehensif dalam rangka optimalisasi pengamanan dan penertiban aset tanah untuk peningkatan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo,” tambah Bupati.
“Kita menyambut baik atas terlaksananya penandatanganan kedua mou ini, sehingga pembangunan pada semua bidang di kabupaten Karo termasuk untuk mengamankan aset-aset di pemerintah Kabupaten Karo yang bermasalah dengan hukum dapat diselesaikan dengan baik dan se adil-adilnya,” ungkap Bupati.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Karo Deny Achmad, SH, MH dalam sambutannya mengatakan, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karo atas kepercayaannya terhadap kejaksaan negeri karo dalam melaksanakan kerjasama ini.
Baca Juga:
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan, Kepala BPKPAD Anderiasta Tarigan, Kabag Hukum Monica Purba, Kabag Otda Drs. Robinson Purba, Kabag Humas Protokol F. Leonardo Surbakti dan jajaran dari kejaksaan negeri karo. (lin)