Kamis, 05 Februari 2026

Pusat Belum Setujui Taput Masuki New Normal

Administrator
Jumat, 05 Juni 2020 07:20 WIB
Pusat Belum Setujui Taput Masuki New Normal

TAPUT, Halomedan.co

Sebanyak 15 kabupaten dan kota di Wilayah propinsi Sumateta Utara (Sumut), sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat untuk menerapkan era new normal.

Namun, Kabupaten Tapanuli Utara belum masuk dalam daftar tersebut. Seperti diketahui, daerah ini masih masuk di zona belum aman, dimana update terakhir distribusi pasien Covid -19 untuk Taput yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Propinsi Sumut hari ini (4/6) menerangkan, pasien ODP 1 orang, PDP 2 orang, RT- PCR positif 4 orang, covid (+) sembuh 1 orang dan PDP sembuh discarded 1 orang.

Sementara sejumlah daerah di Sumut yang sudah dianggap siap memasuki new normal, sesuai pernyataan resmi Ketua Gugus Tugas Covid -19 Pusat Doni Monardo, antara lain Sibolga, Tapanuli Tengah, Nias, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Selatan,Gunungsitoli, Nias Utara dan Nias Barat.

Meskipun demikian, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, sore tadi,Kamis (4/6/2020) di Sopo rakyat rumah dinas buaoti Taput menggelar pertemuan bersama Forkopimda, Sekda Taput Indra Sahat Simaremare dan tokoh agama dari denominasi gereja dan MUI, guna menyepakati sejumlah langkah, jika sekiranya era new normal sudah diterapkan.

Disepakati, seluruh tempat-tempat ibadah jika sudah dibuka, harus menyesuaikan terhadap protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Sebenarnya, kita belum termasuk kabupaten yang bisa memasuki new normal saat ini. Tetapi kita harus memasuki masa transisi dengan merancang rule model protokol yang tepat diterapkan di tempat-tempat ibadah, baik itu gereja maupun masjid,” kata Nikson.

“Jadi tidak gegabah, harus hati-hati dan tetap tegas pada aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Kondisi new normal menurut bupati, harus aman bagi masyarakat dengan syarat masyarakat ikut aturan.

Baca Juga:

“Kami sudah sepakat beberapa tempat ibadah sudah bisa dibuka hari Minggu ini . Jalannya proses ibadah akan kami nilai dan evaluasi apakah bisa dilanjutkan pembukaan ke tempat ibadah lain. Jika ada pelanggaran terhadap prosedur protokol kesehatan, maka akan kami tutup kembali,”kata bupati kepada sejumlah wartawan.

Kapolres Taput AKBP Jonner M H Samosir yang baru sepekan bertugas di di daerah itu menyampaikan, perlunya ketegasan dalam penerapan protokol kesehatan saat memasuki new normal.

Mewakili tokoh agama, Praeses HKBP Distrik II Silindung Pdt.Sarman Naibaho dan Ketua MUI Taput Samsul Pandiangan menyampaikan paparan terkait pola dan protokol kesehatan yang harus diterapkan di tempat ibadah. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Warga Aceh Tamiang Korban Bencana Disebut “TMK”: Pengamat Nilai Negara Kehilangan Nurani

Warga Aceh Tamiang Korban Bencana Disebut “TMK”: Pengamat Nilai Negara Kehilangan Nurani

Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

UNIQLO Luncurkan Majalah LifeWear Edisi Ke-14

UNIQLO Luncurkan Majalah LifeWear Edisi Ke-14

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Pj Sekdaprov Sumut Dukung Program Kerja KPID 2026

Pj Sekdaprov Sumut Dukung Program Kerja KPID 2026

Pelayanan Publik Makin Profesional,  Pemprov Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman

Pelayanan Publik Makin Profesional, Pemprov Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman

Komentar
Berita Terbaru