HM Subandi : Jangan Memanfaatkan Situasi
MEDAN, Halomedan.co
Untuk menjadikan Sumut bermartabat sebagai cita-cita dan visi misi Gubsu-Wagubsu, banyak hal untuk mewujudkannya. Oleh karena itu, jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkannya dan mengambil keuntungan dalam kesempatan ini. Celakanya, orang-orang terdekat bisa menjadi sumber permasalahan tersebut.
“Dewan sangat berharap agar Sumatera Utara Bermartabat bisa terwujud sesuai dengan cita-cita, visi dan misi yang disampaikan dalam jargon kampanye lalu. Untuk itu, jangan ada pihak-pihak yang memamfaatkan kondisi tersebut. Sehingga, bisa merusak citra Gubenur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakil Gubenur Sumatera Utara Musa Rajcekshah, “tegas Ketua Panitia Khusus LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) DPRD Sumut HM Subandi, pada SUMUT24, Kamis (4/6/2020), memanggapi kinerja Pemprovsu dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan Sumatera Utara.
Masih kata politisi Partai Gerindra Sumut ini, dua tahun berjalan juga persoalan penempatan pejabat belum juga selesai. Setidak adanya ada 14 OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) setingkat eselon II, juga belum tuntas.
Hal ini, bisa mempengaruhi para pejabat tersebut dalam mengambil langkah dan kebijakan yang diarahan Gubsu dan Wagubsu. Karena, pejabat setingkat Kepala Dinas itu, hanya sebatas PLT (Pelaksana Tugas, red) tidak totalitas dalam menjalankan tugas karena hanya sebagai pelaksana tugas kepala dinas.
Celakanya, justru yang defenitif sebagai kepala dinas dijadikan PLT. Malah ada pejabat yang rangkap jabatan menjadi PLT.
Ïnilah yang seharusnya tangungjawab Sekretaris Daerah selaku Ketua Baperjakat (Badan Kepangkatan dan Jabatan, red) yang juga panglimanya ASN (Aparat Sipil Negara, red).
“Tidaklah mungkin semua harus gebunur yang mengurusinya. Kita mendesak agar Plt untuk segera dilantik sesuai dengan tupoksi masing-masing,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakanya, melihat persoalan masa lalu di Provinsi Sumut sangat banyak baik di dinas maupun BUMD. Ini menjadi tugas berat Gubsu-Wagubsu untuk menyelesaikannya.
Sebagai Ketua Pansus LKPJ kita berupaya melakukan upaya-upaya hukum yang terkordinasi antara Gubernur dengan semua aparat dalam menyelesaikan masalah ini agar tidak terulang lagi.
Baca Juga:
Dicontohkan, persoalan PT Perkebunan Sumut, PDAM Tirtanadi, sebagaimana adanya penyertaan modal tapi realisasi dilapangan jauh dari harapan. Dana penyertaan modal di PT Perkebunan sebesar Rp 200 Miliar sangat besar sebelumnya. Sayangnya, dibawah pimpinan Dirut PT Perkebunan sebelumnya, masih banyak menyisahkan persoalan, dan harus segera dituntaskan.
“DPRDSU siap mendukung Gubernur dan Wakil Gubernur dalam membangun Sumatera Utara yang bermartabat. Dan semua masalah yang ada harus segera dituntaskan, termasuk penyertaan modal di BUMD yang ada harus dibuka secara terang-benderang. Sehingga masyarakat tau sejauhmana penyertaan modal itu digunakan untuk kepentingan perusahaan yang lebih besar,” pungkasnya. (red)