Gubsu Edy Peduli Pers, Keluarkan SE Manfaatkan Media Massa Cegah Covid19
MEDAN, Halomedan.co
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengeluarkan surat edaran tentang Imbauan untuk memanfaatkan media massa dalam sosialisasi pencegahan dan penanganan Covid19 di Sumatera Utara. Surat edaran itu tertanggal 2 Juni 2020 yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se Sumatera Utara, Kepala OPD dilingkungan Pemprovsu dan Kepala BUMD di lingkungan Pemprovsu.
Dalam surat bernomor 440/4271/2020 yang ditandatangani Gubsu Edy Rahmayadi dengan stempel basah tersebut berisi, Dalam rangka upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Covid19 di Sumut, maka perlu penyebarluasan informasi melalui media massa baik cetak maupun elektronik.
Untuk itu diimbau kepada saudara agar memanfaatkan media massa dalam mengoptimalkan sosialisasi pencegahan dan penanganan covid19 kepada masyarakat. Pemanfaatan media massa tersebut dilakukan sesuai azas kemanfaatan dan dengan memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku. Demikian disampaikan, untuk menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. (W03)