Kampanye Akbar Pilkada Asahan Ditiadakan
KISARAN, Halomedan.co
Akibat pandemi Covid-19, ada sejumlah perubahan dalam kampanye menjelang Pilkada 2020, seperti kampanye tatap muka dibatasi, debat calon tidak boleh membawa massa hingga kampanye akbar yang ditiadakan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Asahan, Samiun Sembara Marapaung mengatakan, sejumlah perubahan dalam berkampanye bagi calon kapala deerah itu murni disebabkan pandemi Covid-19.
“Ada perubahan kampanye di Pilkada tahun 2020 seperti kampanye akbar ditiadakan, debat publik para calon tidak boleh mendatangkan massa dan kampanye tatap muka dibatasi,” kata Samiun, Kamis (18/6).
Sementara untuk kampanye tatap muka, calon diberikan kesempatan masing-masing tiga kali untuk bertemu konstituennya.
“Kampanye tatap muka itu diberi oleh KPUD Asahan tiga kali masing-masing calon,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, waktu kampanye akan dimulai tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020. Para calon yang menggelar kampanye wajib mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Massa yang hadir saat kampanye juga harus mengikuti protokol kesehatan,” tandasnya.(Red)
Baca Juga: