Selasa, 11 Agustus 2026

Apek Tersangka Penganiaya Rozi Dimankan TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjungbalai

Administrator
Senin, 29 Juni 2020 05:37 WIB
Apek Tersangka Penganiaya Rozi Dimankan TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjungbalai

TANJUNGBALAI, Halomedan.co

Suryadi Rambe alias Apek tidak dapat berkutik setelah pria yang berusia 33 Tahun ini diamankan TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjungbalai saat sedang tertidur, Jumat (26/6/2020). Pasalnya, Apek warga Jln. Rambutan Gg Mempelam Lk.II, Kel. Tanjungbalai Kota II, Kec. Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai ini berurusan dengan pihak kepolisian atas tindakan pidana penganiayaan melanggar Pasal 351 KUHPidana sesuai Laporan Polisi No : LP / 143/ VI / 2020 / SU / Res T.Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Sabtu (27/6/2020) kepada wartawan saat dikonfirmasi membenarkan ada mengamankan pelaku dan mengatakan jika peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari, Selasa (23/6/2020) malam pukul 20.00 WIB di Jln Nangka Lk II, Kelurahan TB Kota II, Kec. Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.

“Atas perbuatan pelaku, korban bernama, M Rozi yang dipukul dengan menggunakan batu mengalami luka lecet pada kening, luka gores pada pipi sebelah kanan, dan luka gores pada tangan kanan. Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai untuk ditindak lanjuti,” ucap AKBP Putu Yudha. Dibeberkan Kapolres, kronologis penangkapan pelaku, pada Jumat (26/6/2020) siang pukul 14.00 WIB, personil TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mendapat informasi bahwa tersangka a.n Apek sedang berada di Jln. Rambutan Gg Duku tepatnya di Musolah Ubudiyah sedang tertidur.

“Mendapat informasi itu, TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjungbalai bergerak ke TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjut nya team TEKAB sat reskrim polres tanjung balai membawa pelaku ke Polres Tanjungbalai guna dilakukan penyidikan lebihlanjut,” terang Kapolres.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Rico Waas dan Zakiyuddin: 17 Bulan Memimpin, Publik Menanti Bukti Bukan Sekadar Janji

Rico Waas dan Zakiyuddin: 17 Bulan Memimpin, Publik Menanti Bukti Bukan Sekadar Janji

APRC 2026 di Simalungun Berakhir, Bupati Anton: Buka Ruang Event Nasional dan Internasional

APRC 2026 di Simalungun Berakhir, Bupati Anton: Buka Ruang Event Nasional dan Internasional

Rico Waas Lantik Erfin Fachrur Razi Jadi Pj Sekda Medan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Rico Waas Lantik Erfin Fachrur Razi Jadi Pj Sekda Medan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

BAKOPAM SUMUT YAKIN BUNDA YIN MAMPU MEMBAWA WALUBI SUMUT LEBIH BAIK

BAKOPAM SUMUT YAKIN BUNDA YIN MAMPU MEMBAWA WALUBI SUMUT LEBIH BAIK

*KETUM GARDA MUDA PRABOWO / GARUDA 08 SYAMSUL RIZAL : MENGAWAL PRESIDEN PRABOWO SAMA HALNYA MENGAWAL UUD 1945*

*KETUM GARDA MUDA PRABOWO / GARUDA 08 SYAMSUL RIZAL : MENGAWAL PRESIDEN PRABOWO SAMA HALNYA MENGAWAL UUD 1945*

Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto Saksikan Penandatanganan MOU Antara UT dan KSPSI

Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto Saksikan Penandatanganan MOU Antara UT dan KSPSI

Komentar
Berita Terbaru