Sabtu, 27 Juni 2026

Polres Sergai Ringkus 2 Pelaku dan Penadah Curanmor

Administrator
Rabu, 01 Juli 2020 08:09 WIB
Polres Sergai Ringkus 2 Pelaku dan Penadah Curanmor

SERDANG BEDAGAI, Halomedan.co

Tim Scorpions Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan dia orang pelaku dan penadah dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Ketiga pelaku diciduk dari tempat persembunyian nya masing-masing.

Ketiga pelaku tersebut yakni Muliadi alias Mul (46) dan Amrido alias Am (25), sedangkan penadahnya yakni Sudramda alias Kentung (23). Ketiganya merupakan warga Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai dan ditangkap, senin (29/6/2020).

Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata kepada wartawan, selasa (30/6/2020) menjelaskan, kedua pelaku tersebut ditangkap berdasarkan laporan warga dengan LP/235/VI/2020/SU/Res Sergai tanggal 29 Juni 2020.

Dalam laporan itu, keduanya diduga telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo Nopol BK 2713 NAC di Ujung Pasar Desa Pematang Cermai Kecamatan Tanjung Beringin tepatnya di depan sekolah PAUD pada hari senin (29/6/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

“Pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Sergai. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Dari hasil keterangan ketiga pelaku, lanjut Kapolres, pelaku utama dalam kasus ini yakni AM, dimana AM adalah eksekutor di lapangan. Sedangkan Mul bertugas sebagai pemantau lapangan. Setelah keduanya berhasil, barang curian tersebut dijual kepada pelaku Kentung.

“Dalam kasus ini, kedua pelaku curanmor dijerat Pasal 363 KUHPidanan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara sedangkan penadahnya diancam Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara”terang kapolres.(Bdi)

 

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

Komentar
Berita Terbaru