Kamis, 05 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Ciduk Pemilik Pemilik 32,52 Gram Shabu-shabu

Administrator
Kamis, 02 Juli 2020 07:33 WIB
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Ciduk Pemilik Pemilik 32,52 Gram Shabu-shabu

TANJUNGBALAI, Halomedan.co

Polres Tanjungbalai Polda Sumut melalui Team Tekab Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Tanjungbalai menciduk seorang pria terduga pemilik 32,52 gram narkotika jenis Shabu-shabu.

Adapun tersangka pemilik narkotika yang diringkus bernama, Lambok Nababan (46), warga Jalan Sei Tentena Lingkungan II, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai. Tersangka ditangkap petugas pada, Selasa (23/6/2020).

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang dikonfirmasi wartawan terkait penanangkapan terhadap tersangka tersebut dibenarkan orang nomor satu di Mapolres Tanjungbalai ini.

“Benar, tersangka diringkus berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkotika dilakukan tersangka di lokasi tersebut,” ujar AKBP Putu Yudha, Rabu, (1/7/2020).

Menindaklanjuti laporan itu lanjut AKBP Putu Yudha, personel langsung menuju lokasi sesuai informasi dimaksud tempat dimana tersangka berada.

“Tersangka berhasil diringkus petugas ketika sedang tidur di lantai 2 Pondok Terapung, Jalan Boting Seroja kelurahan Keramat Kubah l, kecamatan Sei Tualang Raso dengan barang bukti serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kapolres.

Usai diamankan, kata Kapolres, tersangka berikut barang bukti serbuk kristal putih diduga sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp500 ribu, timbangan elektrik dan handphone langsung digelandang ke Mapolres Tanjungbalai untuk diproses.

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun, maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” pungkas mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Rektor UNPAB Silaturahmi dengan Komisaris Utama Bank Sumut

Rektor UNPAB Silaturahmi dengan Komisaris Utama Bank Sumut

Warga Aceh Tamiang Korban Bencana Disebut “TMK”: Pengamat Nilai Negara Kehilangan Nurani

Warga Aceh Tamiang Korban Bencana Disebut “TMK”: Pengamat Nilai Negara Kehilangan Nurani

Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

UNIQLO Luncurkan Majalah LifeWear Edisi Ke-14

UNIQLO Luncurkan Majalah LifeWear Edisi Ke-14

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Pj Sekdaprov Sumut Dukung Program Kerja KPID 2026

Pj Sekdaprov Sumut Dukung Program Kerja KPID 2026

Komentar
Berita Terbaru