Selasa, 12 Mei 2026

Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Ciduk Pemilik Pemilik 32,52 Gram Shabu-shabu

Administrator
Kamis, 02 Juli 2020 07:33 WIB
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Ciduk Pemilik Pemilik 32,52 Gram Shabu-shabu

TANJUNGBALAI, Halomedan.co

Polres Tanjungbalai Polda Sumut melalui Team Tekab Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Tanjungbalai menciduk seorang pria terduga pemilik 32,52 gram narkotika jenis Shabu-shabu.

Adapun tersangka pemilik narkotika yang diringkus bernama, Lambok Nababan (46), warga Jalan Sei Tentena Lingkungan II, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai. Tersangka ditangkap petugas pada, Selasa (23/6/2020).

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang dikonfirmasi wartawan terkait penanangkapan terhadap tersangka tersebut dibenarkan orang nomor satu di Mapolres Tanjungbalai ini.

“Benar, tersangka diringkus berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkotika dilakukan tersangka di lokasi tersebut,” ujar AKBP Putu Yudha, Rabu, (1/7/2020).

Menindaklanjuti laporan itu lanjut AKBP Putu Yudha, personel langsung menuju lokasi sesuai informasi dimaksud tempat dimana tersangka berada.

“Tersangka berhasil diringkus petugas ketika sedang tidur di lantai 2 Pondok Terapung, Jalan Boting Seroja kelurahan Keramat Kubah l, kecamatan Sei Tualang Raso dengan barang bukti serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kapolres.

Usai diamankan, kata Kapolres, tersangka berikut barang bukti serbuk kristal putih diduga sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp500 ribu, timbangan elektrik dan handphone langsung digelandang ke Mapolres Tanjungbalai untuk diproses.

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun, maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” pungkas mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Mahasiswa Demo di Mapoldasu dan Kantor BNN Sumut, Desak Penutupan THM Kapten America

Mahasiswa Demo di Mapoldasu dan Kantor BNN Sumut, Desak Penutupan THM Kapten America

PTPN 1 Regional 1 Dukung Kejuaraan Voli U-15 Se-Sumut

PTPN 1 Regional 1 Dukung Kejuaraan Voli U-15 Se-Sumut

Ketika 320 WNA Mengelola Judi Online di Jakarta: Alarm Kedaulatan Negara

Ketika 320 WNA Mengelola Judi Online di Jakarta: Alarm Kedaulatan Negara

Ideologi Pembangunan Prabowo Jawaban untuk Kegelisahan di “Paradoks Indonesia”

Ideologi Pembangunan Prabowo Jawaban untuk Kegelisahan di “Paradoks Indonesia”

JARINGAN ALUMNI MUDA PMII Adukan Balik Ketum GAMKI ke Bareskrim Terkait Polemik Ceramah Jusuf Kalla

JARINGAN ALUMNI MUDA PMII Adukan Balik Ketum GAMKI ke Bareskrim Terkait Polemik Ceramah Jusuf Kalla

4 Begal Terowongan Tembung Ditangkap

4 Begal Terowongan Tembung Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru