Kamis, 05 Februari 2026

Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Pria Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan

Administrator
Jumat, 03 Juli 2020 08:31 WIB
Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Pria Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan

TANJUNGBALAI, Halomedan.co

Tiga orang terduga pelaku tindak pidana Pasal 170 yo 351 KUHPidana Pasal 333 KUHPidana penyekapan dan penganiayaan, Rabu (1/7/2020) sore pukul 17.00 WIB, diamankan Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.

Ketiga tersangka ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 145 / VI / 2020 / SU / Res T.Balai. Tanggal 23 Juni 2020 a.n pelapor Afniyanti Panjaitan (37), warga Jln. Nelayan Gg Damai, Kel. Selat Lancang, Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

Adapun ketiga tersangka yakni, Khairuddin alias Udin (44) pecatan TNI, warga Gg Aman Pulau Simardan, Kel. Semula Jadi, Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, ditangkap di depan Polres Asahan.

Kemudian, M Ikbal Batubara (43), warga Jln. HM. Nur Gg. Suka Damai, ngKel. Pahang, Kec. Datuk Bandar dan Abral Nasution (38), warga Jln. Burhanuddin Lk V, Kel. Perjuangan, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, ditangkap di depan Kantor BNN Asahan.

Informasi dihimpun wartawan, TKP penyekapan dan penganiayaan berat dilakukan tiga tersangka terhadap korban, a.n Evin Edward Sitorus terjadi di Jln. Pandan Lk. III, Kel. Selat Tanjung Medan, Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

“Peristiwa penyekapan dan penganiayaan terjadi pada, Selasa (23/6/2020) sore pukul 17.00 Wib di Jln. Pandan Lk. III, Kel. Selat Tanjung Medan, Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, telah terjadi tindak pidana peyekapan dan penganiayaan terhadap korban Evin Edward Sitorus,” ungkap AKBP Putu Yudha SIK MH, Rabu (2/7/2020).

Dibeberkan Kapolres, pelaku atas nama M. Kibal cs dengan cara pelaku memanggil korban dari rumah korban dan membawa ke TKP. Sesampai di TKP korban dianiaya kemudian mata korban di tutup dengan lakban dan membawa korban menaiki mobil ke arah Pulau Raja Asahan.

Lanjut Kapolres, sesampainya di Jln. Asahan tepatnya di dekat RM. Status quo mobil yang mereka tumpangi menabrak mobil ambulance pada saat itu lah korban berteriak minta tolong kemudian diselamatkan oleh personil Polsek Pulau Raja dan membawa korban ke Polres Tanjungbalai.

Baca Juga:

Selanjutnya akibat kejadian tersebut korban mengalami luka berat pada wajah, kepala dan badan korban. Akibat kejadian tersebut pelapor (istri korban) merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Masih AKBP Putu Yudha, terhadap Khairuddin, sesuai LP dan surat penangkapan setelah melakukan koordiansi dengan Polres Asahan bahwa a.n Khairuddin alias Udin, sesuai laporan polisi dan surat perintah penangkapan akan dipulangkan oleh Polres Asahan.

“Setelah tersangka M Khairuddin keluar dari Polres Asahan, Team Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai tang telah menunggu di depan Polres Asahan segera melakukan penangkapan dan selanjutnya Team Tekab Sat Reskrim memboyong tersangka ke Mako Polres Tanjung Balai,” ujar Kapolres.

Kemudian sekira pukul 18.00wib setelah dilakukan asessment terhadap kedua pelaku an. M. Ikbal Batubara dan Abral Nasution, kemudian Tea Tekab menunggu di depan kantor BNN asahan. Setelah keluar kedua tersangka di amankan dan diboyong ke Mako Polres Tanjungbalai guna penyidikan lanjut.

“Dari tersangka, Polisi juga turut mengamankan barang bukti, 1 buah Batu batako , 1 gulung lakban, 4 helai baju yang berdarah milik pelaku, 1 pisau dan 1 dompet milik korban,” terang Kapolres.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Rektor UNPAB Silaturahmi dengan Komisaris Utama Bank Sumut

Rektor UNPAB Silaturahmi dengan Komisaris Utama Bank Sumut

Warga Aceh Tamiang Korban Bencana Disebut “TMK”: Pengamat Nilai Negara Kehilangan Nurani

Warga Aceh Tamiang Korban Bencana Disebut “TMK”: Pengamat Nilai Negara Kehilangan Nurani

Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

UNIQLO Luncurkan Majalah LifeWear Edisi Ke-14

UNIQLO Luncurkan Majalah LifeWear Edisi Ke-14

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Pj Sekdaprov Sumut Dukung Program Kerja KPID 2026

Pj Sekdaprov Sumut Dukung Program Kerja KPID 2026

Komentar
Berita Terbaru