Sabtu, 27 Juni 2026

Bupati Madina: Ikut Terlibat Kerusuhan Diproses Hukum

Administrator
Selasa, 07 Juli 2020 07:22 WIB
Bupati Madina: Ikut Terlibat Kerusuhan Diproses Hukum

PANYABUNGAN, Halomedan.co

Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution mengadakan rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Madina, di aula Setdakab Madina, Panyabungan, Senin (6/7/2020).

Rapat koordinasi guna menyikapi penanganan pasca kerusuhan yang dipicu protes warga atas pembagian bantuan langsung tunai (BLT) yang dinilai tidak adil, di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, pekan lalu. Dalam kerusuhan itu, polisi menetapkan 17 orang warga Mompang Julu sebagai tersangka.

Hadir pada rapat tersebut Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis; Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu beserta jajaran; Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi beserta jajaran, tokoh masyarakat dan pemuka agama Mompang Julu, dan pimpinan OPD Pemkab Madina.

Tokoh masyarakat Mompang Julu, H Maraganti yang juga anggota DPRD Madina di hadapan peserta rapat menyampaikan kekesalannya bahwa ada pihak luar Desa Mompang Julu yang menginginkan aksi unjuk rasa permasalahan BLT tersebut berujung ricuh.

Maraganti menyebut saat ini situasi masyarakat di Mompang Julu sangat memprihatinkan disebabkan masih banyak warga yang kabur dan meninggalkan keluarganya. Sementara para ibu rumah tangga sudah ada yang mengungsi ke tempat kerabat di desa tetangga.

“Karena itu saya meminta kepada pemerintah dan bapak Kepolisian agar kita sama-sama memulihkan situasi ini. Warga kami masih banyak yang melarikan diri sampai ke hutan belum pulang, karena ada kabar semua yang ikut pada aksi unjuk rasa akan ditangkap,” kata H Maraganti.

Diproses Hukum

Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution di hadapan peserta rapat menyampaikan Polri telah melaksanakan tugas dengan profesional, tentu saja siapa yang terlibat dalam aksi anarkis akan diproses hukum.

Baca Juga:

“Negara kita negara hukum tentu siapa yang ikut terlibat dalam kerusuhan itu diproses. Karena itu masyarakat yang tidak bersalah supaya kembali ke rumah masing-masing. Khusus untuk tersangka anak di bawah umur kiranya secepatnya dibuat surat penangguhan penahanannya,” kata Bupati.

Ia meminta kepada semua pihak agar mengambil peran masing-masing dalam rangka memulihkan situasi di Desa Mompang Julu. Memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ada lagi ketakutan.

“Peristiwa ini pelajaran bagi kita semua, dan pemulihannya adalah tanggung jawab bersama. Polisi tidak mungkin melakukan penzaliman pada orang yang tidak bersalah. Saya minta kita semua memberikan kesejukan kepada warga,” pesannya. (red)
—-

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

Komentar
Berita Terbaru