Kamis, 05 Februari 2026

RDP Terkait Persoalan PPDB Dikabupaten Karo Dilakukan Secara Tertutup

Administrator
Kamis, 09 Juli 2020 09:07 WIB
RDP Terkait Persoalan PPDB Dikabupaten Karo Dilakukan Secara Tertutup

TANAH KARO, Halomedan.co

Terkait persoalan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dikabupaten karo yang telah beberapa kali dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara orang tua dan siswa bersama pihak yang berkompeten yang difasilitasi oleh lembaga legislatif DPRD Karo untuk mencari solusi penyelesaian persoalan yang terjadi, dan rapat dilaksanakan secara terbuka untuk umum serta dapat diliput oleh awak media.

Namun untuk rapat kali ini dilakukan secara tertutup diruang rapat dengar pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten karo, rabu (8/7) Rapat dengar pendapat dilakukan secara tertutup dan atas permintaan oleh pimpinan rapat.

Davit kristian Sitepu sebagai pimpinan rapat dalam RDP meminta kepada sekertaris Dewan (sekwan) DPRD Kabupaten Karo Petrus Ginting untuk menyampaikan atas permintaan pimpinan rapat dengar pendapat harus dilakukan secara tertutup dan hanya dapat dihadiri oleh beberapa perwakilan orang tua siswa, sehingga satuan polisi pamong praja meminta peserta RDP yang bukan perwakilan orang tua siswa untuk meninggalkan ruangan.

Akhirnya beberapa orangtua siswa sebagai perwakilan menerima dengan rasa terlihat kecewa sekaitan keputusan dan permintaan pimpinan rapat sembari menyuruh keluar seluruh para calon siswa didik yang terlanjur masuk ke ruang rapat dengar pendapat.

Orang tua siswa yang berada diluar ruang rapat dengar pendapat mengatakan memohon agar jangan anak anak yang dikorbankan, diminta juga agar aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan dugaan penyimpangan penyimpangan didalam peroses dan ketentuan syarat penerimaan PPDB dikabupaten karo ini, ujarnya dan meminta agar identitasnya tidak ditulis.

Amatan awak media diruang RDP DPRD Kabupaten karo, ada orang tua yang sempat merasa keberatan dan bertanya mengapa RDP ini dilakukan secara tertutup, namun sekwan tetap bersikukuh menyatakan rapat tertutup atas permintaan pimpinan rapat.
(Red)

 

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Rektor UNPAB Silaturahmi dengan Komisaris Utama Bank Sumut

Rektor UNPAB Silaturahmi dengan Komisaris Utama Bank Sumut

Warga Aceh Tamiang Korban Bencana Disebut “TMK”: Pengamat Nilai Negara Kehilangan Nurani

Warga Aceh Tamiang Korban Bencana Disebut “TMK”: Pengamat Nilai Negara Kehilangan Nurani

Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

Komentar
Berita Terbaru