Kamis, 05 Februari 2026

Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Labuhan Batu Amankan Ribuan Butir Psikotropika

Administrator
Rabu, 29 Juli 2020 06:55 WIB
Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Labuhan Batu Amankan Ribuan Butir Psikotropika

LABUHAN BATU, Halomedan.co

Kapolres Labuhan Batu AKBP Agus Darojat SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu AKP Martualesi Sitepu SH MH didampingi Kanit Idik I Ipda Sarwedi Manurung melakukan konfrensi pers pengungkapan kasus peredaran psikotropika yang melibatkan 4 orang laki-laki tersangka, Senin (27/7/2020).

Adapun tersangka yang berhasil diamankan yaitu, MR als Ridho (24). Dari MR alias Ridho petugas mengamankan barang bukti 21 butir Riklona (Klonazepam) Psikotropika Gol 4. Tersangka diamankan di Hotel Nuansa di Kota Rantau Prapat pada tanggal 22 Juli 2020.

Dari Ridho berkembang ke tersangka, ES alias Eko (23) pekerjaan Honorer RSUD Kota Pinang Bagian ditangkap tanggal 22 Juli 2020 di depan RSUD Kota Pinang setelah dipancing under cover buy dengan barang bukti 50 Butir Riklona (Klonazepam) merupakan Psikotropika Gol 4.

Selanjutnya sambung AKP Martualesi, pengembangan dari R dan E berhasil menangkap SDM S. Fam (27) seorang pekerjaan Honorer bagian Apoteker Pendamping di RSUD Kota Pinang dengan Barang Bukti berupa 2240 butir obat Atarax (Alprazolam) merupakan Psikotropika Gol 4 No.urut 2 dan 40 Butir Obat Riklona (Klonazepam) Psikotropika Gol 4 No.urut 30 tsk ditangkap tgl 22 Juli 2020 dirumahnya di Komplek Perumahan AA Residen Kota Pinang.

Kemudian, pengembangan dari tersangka R dan E berhasil menangkap ASH (26) pekerjaan Honorer di RSUD Kota Pinang Bagian Anastesi ditangkap hari Senin tgl 27 Juli 2020 Pukul 16.00 Wib saat berada dirumah mertuanya di Jalan Lintas Cikampak-Riau yang berperan menghubungkan E dengan SDM.,S.Fam yang menyediakan obat psikotropika.

“Jadi total psikotropika yang berhasil disita yaitu sebanyak 2280 Obat Atarax yang merupakan Psikotropika Gol 4 dengan sebutan Alprazolam no urut.2 di Permenkes RI NO.3 Th 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dan sebanyak 111 Butir Obat Riklona merupakan Psikotropika Gol 4 no.urut 30 dengan sebutan Klonazepam sehingga total keseluruhan Psikotropika yang berhasil disita yaitu sebanyak 2391 Butir serta ratusan butir obat keras lainnya,” ujar Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP Martualesi.

Lanjut diterangkan AKP Martualesi, dari hasil penyidikan peredaran ini sudah berlangsung lama sekitar setahun lebih dengan modus membeli dari penyedia obat seharga 1 Strip (10 butir) seharga Rp.100.000 dan dijual kepada konsumen seharga Rp.50.000/Butir atau 1 Strip (10 Butir) seharga Rp.500.000.

“Terhadap kasus ini masih dilakukan penyelidikan kenapa sampai obat-obatan dari RSUD Pemerintah bisa beredar bebas tanpa ada resep dokter ataupun izin,terhadap ke 4 tsk dipersangkakan melanggar pasal 60 Ayat 3 dan 4 UU RI NO.5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika YO PERMENKES RI NO.3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas AKP Martualesi Sitepu SH MH, orang nomor satu di Satres Narkoba Polres Labuhan Batu ini.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Rektor UNPAB Silaturahmi dengan Komisaris Utama Bank Sumut

Rektor UNPAB Silaturahmi dengan Komisaris Utama Bank Sumut

Warga Aceh Tamiang Korban Bencana Disebut “TMK”: Pengamat Nilai Negara Kehilangan Nurani

Warga Aceh Tamiang Korban Bencana Disebut “TMK”: Pengamat Nilai Negara Kehilangan Nurani

Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

Komentar
Berita Terbaru