Kamis, 05 Februari 2026

Pemkab Langkat Gelar Bimtek Permendagri No 7 dan No 90 Tahun 2019

Administrator
Jumat, 14 Agustus 2020 05:25 WIB
Pemkab Langkat Gelar Bimtek Permendagri No 7 dan No 90 Tahun 2019

MEDAN, Halomedan.co

Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Permendagri No 70 tahun 2019, tentang sistem informasi Pemerintah Daerah. Serta Permendagri No 90 tahun 2019, tentang klarifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan
keuangan Daerah.

Bimtek dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui wakilnya H. Syah Afandin, di Hotel Grand Kanaya Medan, Rabu (12/8/2020) malam.

Wabup pada sambutannya, mengatakan, Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman bagi OPD, tentang implementasi peraturan Mendagri No 70  dan No 90 tahun 2019.

Serta pemahaman tentang perubahan tugas di OPD dan unit dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran yang berbeda pada setiap jabatan.

Termasuk, pemahaman peningkatkan kemampuan personel ASN, untuk lebih siap secara teknis dan detail pada saat perencanaan dan penganggaran.

Untuk itu, Wabup sangat berharap, agar para peserta, mengikuti Bimtek ini dengan seksama. Sehingga mampu memahami setiap materi yang disampaikan narasumber dengan baik.

“Semoga pemahaman yang didapat di Bimtek ini, meningkatkan kemampuan ASN Pemkab Langkat untuk memajukan sistem birokrasi dan pembangunan di Langkat,” harapnya.

Sementara penyelenggara Bimtek, kepala Bapeda Langkat H.Sujarno, menjelaskan, bahwa dasar hukum pelaksanaan Bimtek, surat Mendagri No: 130/736/SJ, tentang percepatan implementasi sistem informasi Pemerintah Daerah.

Baca Juga:

Sembari mengatakan, Bimtek ini menghadirkan narasumber, yakni Sekdakab Langkat dr.H.Indra Salahudin, Staf Khusus Bupati Langkat Sedar Sembiring, Sekretaris Inspektorat Langkat Gumala Ulfa, Sekretaris Bapeda Provsu Yosi Sukmono dan pejabat Bapeda Provsu lainnya, Oktavia Siska Yanti dan Eka Suwartri.

Turut hadir Staf Ahli Bupati Musti Sitepu, Inspektur Langkat Amril, Staf Khusus Bupati Langkat Sedar Sembiring, Kadis Kominfo H.Syahmadi,  Kadis PMDK Sutriswanto, Kabag Umpel Eka Depari serta pejabat Pemkab Langkat terkait lainnya. (wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Rektor UNPAB Silaturahmi dengan Komisaris Utama Bank Sumut

Rektor UNPAB Silaturahmi dengan Komisaris Utama Bank Sumut

Warga Aceh Tamiang Korban Bencana Disebut “TMK”: Pengamat Nilai Negara Kehilangan Nurani

Warga Aceh Tamiang Korban Bencana Disebut “TMK”: Pengamat Nilai Negara Kehilangan Nurani

Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

Komentar
Berita Terbaru