Warga Minta Pemerintah Tangkap Perambah Hutan Gunung Lubuk Raya dan Sibualbuali

PADANGSIDIMPUAN|HALOMEDAN.CO
Warga Desa Aek Sabaon meminta pemerintah menangkap menindak tegas para pelaku perambahan hutan dalam garis register yang sampai kini terus berlangsung secara sembunyi-sembunyi di Lembah Gunung Lubuk Raya dan Sibualbuali, tepatnya di Desa Aek Sabaon, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Menurut warga jika hal ini terus dilakukan maka takutnya akan menimbulkan bencana alam lagi. Sebab, pasca banjir bandang melanda Kota Padangsidimpuan 26 Maret 2017 lalu, sampai saat ini warga kota padangsidimpua, khususnya warga korban banjir dan yang tinggal disekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Ayumi Julu, masih trauma dan dirundung duka mendalam.
Sesuai daftar Laporan Penyelenggaraan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor (LPTDBBTL) Kota Padandsidimpuan 1 April 2017. Akibat kejadian itu, 5 warga meninggal dunia, 6 luka, 668 jiwa pengungsi dan total kerugian ditaksir sebesar Rp 33.275.107.204,-.
Saat ditemui, salah satu warga bernama Ismail, Minggu (23/4), dia mengatakan sejak pemerintah membuka akses jalan, akhirnya Desa Aek Sabaon yang dulunya merupakan perkampungan terisolir sedikit demi sedikit berubah fungsi jadi perkebunan pribadi dan tempat rekreasi milik para oknum-oknum pegusaha dan pejabat dari Pemko Psp (Pemerintah Kota Padangsidimpuan) maupun Pemkab Tapsel (Pemerintah KabupatenTapanuli Selatan).
“Ya, bila malam hari hujan tiba, kami warga yang tinggal disekitar DAS, merasa was-was dan takut untuk tinggal di dalam rumah jika banjir susulan datang lagi. Sebab, kami masih trauma dan belum lepas dari ingatan saat banjir bandang waktu lalu menghantam daerah kami,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Irwan (37), salah seorang warga korban banjir juga mengatakan, penyebab terjadinya banjir bandang melanda Kota Padangsidimpuan beberapa waktu lalu, adalah akibat perambahan hutan dan lemanya pengawasan dari instansi terkait selama ini, khususnya Dishut (Dinas Kehutanan) Kabupaten Tapanuli Selatan, sebelum beralih ke Provinsi Sumatera Utara.
“Warga minta ada tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tanpa pandang bulu, agar secepatnya menghusut tuntas siapa-siapa saja oknum yang bertanggung jawab dibalik pengerusakan dan perambahan hutan disini sesuai peraturan hukum yang berlaku di negara kita. Karena persolan ini bukan cuma sekedar menyangkut materi saja, tapi menyangkut masyarakat umum dan nyawa manusia,” tegas warga. (Hots)
Baca Juga: