Jumat, 06 Februari 2026

TNI AL Keberatan Video Prajuritnya Jadi Alat Kampanye Akhyar

Administrator
Rabu, 21 Oktober 2020 11:33 WIB
TNI AL Keberatan Video Prajuritnya Jadi Alat Kampanye Akhyar

MEDAN – halomedan.co

Pangkalam Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan menyampaikan keberatan atas video kampanye Calon Wali Kota Medan No Urut 1, Akhyar Nasution. Sebab, video dimaksud menampilkan visual prajurit Angkatan Laut (AL) menggendong Akhyar saat di Medan Utara.

Diduga, momentum itu terjadi saat Akhyar menjabat Plt Wali Kota Medan. Namun, video ini kemudian dijadikan konten kampanye Pilkada Medan.

Keberatan Lantamal disampaikan Komandan Batalyon (Danyon) Marinir Pertahanan Pangkalan (Marhanlan) Lantamal I Belawan, Letkol Marinir Farick yang datang ke Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Rabu (21/10/20) sore. Namun, Letkol Farick enggan berbicara lebih jauh prihal keberatan mereka, saat diwawancarai wartawan.

“Ke Bawaslu saja ya,” pinta Farick sembari berlalu.

Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap mengatakan, kedatangan Letkol Mar Farick dan anggotanya ke Bawaslu Medan dalam kaitan menyampaikan keberatan. “Mereka keberatan ada video seorang marinir yang menggendong calon nomor urut 1. Mereka mau membuat laporan, tapi mereka tidak punya hak membuat laporan,” kata Payung, di Bawaslu Medan.

Payung menjelaskan, sesuai ketentuan yang diperbolehkan membuat laporan di Bawaslu adalah warga negara Indonesia yang punya hak pilih. Sementara TNI tidak punya hak pilih.

Meski begitu, kata Payung, bukan berarti mereka menolak atau tidak menindaklanjuti keberatan itu. “Kita limpahkan ke pihak terkait dalam hal ini tim paslon nomor urut 1,” jelasnya.

Laporan atau keberatan menyangkut Akhyar ini setidaknya kali ketiga masuk ke Bawaslu Medan. Sebelumnya, Akhyar dilaporkan terkait pencatutan logo Pemko Medan dalam spanduk dukungan Komunitas Tionghoa (KI TA) AMAN.

Baca Juga:

Akhyar kemudian juga dilapor ke Bawaslu Medan terkait dugaan pelanggaran atas dugaan berkampanye di lembaga pendidikan dan melibatkan anak bawah umur, saat berkegiatan di Rumah Tahfiz Anwar Saadah di Jalan Persamaan Gang Aman No 62, Simpang Limun, Medan Amplas, pada 14 Oktober 2020. Untuk dugaan pelanggaran pidana pemilu ini, Sentra Gakkumdu tengah memproses. Akhyar juga telah memenuhi panggilan klarifikasi pada Rabu (21/10/20). (Red)

Teks: Danyon Marhanlan Lantamal I Belawan Letkol Farick bersama anggotanya saat menyampaikan keberatan di Bawaslu Medan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Rektor UNPAB Silaturahmi dengan Komisaris Utama Bank Sumut

Rektor UNPAB Silaturahmi dengan Komisaris Utama Bank Sumut

Warga Aceh Tamiang Korban Bencana Disebut “TMK”: Pengamat Nilai Negara Kehilangan Nurani

Warga Aceh Tamiang Korban Bencana Disebut “TMK”: Pengamat Nilai Negara Kehilangan Nurani

Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

Komentar
Berita Terbaru