Polres tindak lanjuti laporan PDM Tj. Balai
TANJUNG BALAI I Halomedan.co
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tj. Balai telah melaporkan 2 (dua) dugaan tindak pidana yakni pemalsuan dokumen dan pengurusakan aset Muhammadiyah yg berada di lingkungan Masjid Taqwa Kelurahan Pantai Burung, Kota Tanjung Balai.
Saat ini proses laporan PDM Tj. Balai telah di proses oleh penyidik Polres Tj. Balai, PDM Tj. Balai mengahdirkan saksi fakta yg melihat secara langsung pengrobohan dan pengrusakan bangunan Masjid Taqwa yg diduga dibantu oleh seorang oknum TNI yg menggerakkan alat berat dan pengrusakan kantor Syarikat Kemalangan Taqwa (SKT) yg merupakan milik warga Muhammadiyah dan jamaah Muhamamdiyah Tj. Balai.
Laporan PDM Tj. Balai ini didasari sikap arogansi dan otoriter oknum BKM yg menganggap kepengurusan mereka selama ini sah, dan telah melakukan perbutan yg terlalu jauh seperti: Oknum BKM tidak memberikan ruang bagi kegiatan PDM Tj. Balai, memecat khotib yg mereka anggap melakukan ujaran kebencian dalam ceramahnya yg menyinggung persoalan kepengurusan masjid Taqwa Muhammadiyah.
Sebelumnya PDM Tj. Balai juga sudah melaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum BKM.
Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara yg mendampingi proses pemeriksaan tersebut menyebutkan, saksi-saksi yg dihadirkan merupakan saksi yg langsung melihat pengrusakan bangunan tersebut, dan bukan hanya pengrusakan warga dan jamaah Muhammadiyah pun sudah tidak nyaman lagi melaksanakan ibadah di Masjid Taqwa tersebut, agar Polres Tj. Balai memberikan perhatian terhadap penyelesain perkara ini, karena sejak tahun 1956 Muahammadiyah sudah beraktivitas di Masjid tersebut dan selama ini tidak pernah merasa kegiatan Muhammadiyah diganngu.
Persoalan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tj. Balai ini dimulai saat KUA Kecamatan Tj. Balai Selatan mengeluarkan Surat Keputusan Badan Kesejahteraan Masjid Taqwa sehingga pengurus BKM yg baru merasa seluruh aset Majid Taqwa merupakan milik dari BKM yg baru tersebut dan mereka melakukan tindakan-tindakan yg sangat merugikan Muhammadiyah seperti membatasi kegiatan pengajian Muhammadiyah dan lain sebagainya, PDM Tj. Balai berharap masalah ini dapat diselesaikan secara baik dn bijaksana.
untuk itu kuasa hukum dari PDM Tj. Balai mendorong pihak Kepolisan agar dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan
Benito Asdhie Kodiyat dan Rizki Noor Isman.(red)
Baca Juga: