PTPN IV MEP Akui Pekerjakan Anak Bawah Umur
LABUHANBATU | HALOMEDAN.CO
Miris!PTPN IV Unit Kebun Meranti Paham (MEP) Kec. Panai Hulu melalui Mandor 1 Afdeling (Afd) IV mengakui ada anak bawah umur ikut orang tuanya bekerja sebagai pengutip berondolan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
” Kita mengakuinya bahwa ada seorang anak ikut membantu orang tuanya bekerja memanen mengutip berondolan. Tapi setiap apel pagi sebelum bekerja, kita selalu sosialisasikan larangan anak ikut bekerja,” ujar Mandor 1 Afd IV PTPN IV MEP A Pasaribu saat ditemui diruang kerjanya guna klarifikasi terkait perihal tersebut, Kamis (6/5/2021).
Hasil croschek di areal Hak Guna Usaha (HGU) Afd IV PTPN IV MEP menemukan salah seorang anak berusia lebih kurang lima belas (15) tahun ikut membantu orang tua bekerja memanen. Anak bawah umur tersebut mengaku sebagai pengutip berondolan.
Menurut Esti, orang tua perempuan dari anak bawah umur tersebut bahwa anaknya ikut membantu suaminya bekerja untuk mengisi saat libur. Ia juga mengaku selama tidak bersekolah, anaknya selalu aktif membantu suaminya bekerja.
” Mumpung lagi gak sekolah, Hanapi ikut membantu suami saya saat memanen. Anakku cuma mengutip berondolan,lagian dirumah gak ada kerjanya” ungkapnya.
Asisten ESDM PTPN IV Unit Kebun MEP Fedrik Girsang saat dihubungi, Jum’at (7/5/2021) guna klarifikasi terkait perihal ini justru berdalih bahwa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut tidak pernah mempekerjakan anak bawah umur. ” Kami tidah pernah mempekerjakan anak di bawah umur,” kilahnya.(DB)