Labuhanbatu –Halomedan.co
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Penutupan Hiburan Malam. rapat di gelar di Ruang Rapat Bupati, Senin (05/07/2021).
Dalam kesempatan itu Pj. Bupati Labuhanbatu menjelaskan bahwa segala tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan akan kita tutup. Kita juga akan memanggil pelaku usaha tempat hiburan malam yang memiliki izin, jika tidak memiliki izin secara automatis akan kita ditutup.
Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Pj Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si menegaskan bahwa akan menutup tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin, kemudian akan melakukan penertiban kepada tempat hiburan malam yang tidak sesuai ketentuan.
Tampak hadir Kasdim 0209/LB Mayor Arh Muji Santoso, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H., Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Muhammad Arsyad Rangkuti, Pimpinan OPD terkait, Camat Rantau Selatan, Lurah Ujung Bandar, Lurah Lobusona, dan Perwakilan AL-UOIS Kabupaten Labuhanbatu. (Dedi).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News