Putus Rantai Covid 19, Ibnu Hajar Minta Masyarakat Patuhi Prokes
Medan I Haomedan.co
Ketua Badan Koordinasi Pemuda Muslim (BAKOPAM) Sumut Ibnu Hajar menegaskan, setelahnya surat edaran Menag RI, Mendagri, Gubsu dan Walikota Medan dihimbau kepada masyarakat agar masyarakat mematuhinya dengan baik surat edaran tersebut dalam rangka memutus rantai penyebaran covid 19 di Indonesia ini, katanya kepada Wartawan, Minggu (11/7). , besok sudah berlaku PPKM12-20 Juli di Medan sesuai instruksi Gubernur sehingga warga yang baik harus mematuhinya, ucapannya.
” Sebagai masyarakat yang baik kita harus mengikuti anjuran pemerintah agar kita terhindar dari penyakit atau virus yang berbahaya tersebut,
Wakil NU Medan itu, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan, memakai masker dan dilarang takbir keliling, sholat juga harus sesuai prosedur dan menjaga jarak sehingga covid 19 dapat segera berjalan,tegasnya.
Begitujuga kepada pelaku UKM, kafe, dan tempat hiburan malam harus mematuhi jam operasional. yang tak kalah pentingnya adalah pemerintah harus menemukan solusi konkrit tentang perekonomian masyarakat yang sudah carut marut akibat pandemi ini, tegasnya.
Pemerintah adalah pemimpin kita sehingga mau tidak mau harus kita ikuti dengan baik. begitujuga soal vaksin, masyarakat juga harus divaksin dan jangan takut agar kita dapat terhindar dari virus tersebut. yang tak kalah pentingnya adalah pemerintah harus menindak tegas adanya pemberitaan dan berita hoax tentang covid sehingga masyarakat bisa nyaman dan tenang dimasa sulit ini, selesai.(red)
Baca Juga: