Jumat, 06 Februari 2026

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Perbub No 11 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting

Administrator
Jumat, 23 Juli 2021 06:04 WIB
Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Perbub No 11 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting

Labuhanbatu – Sumut24

Melalui Bappeda Tim penanganan stunting Pemeritah Kabupaten Labuhanbatu dipimpin Kaban Bappeda Hobbol Z Rangkuti mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbub) No 11 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Labuhanbatu.

Sosialisasi tersebut di mulai dari tiga Kecamatan secara serentak. yakni, Kecamatan Bila Hulu, Bilah Hilir dan Kecamatan Panai Tengah. (23/7/2021)

Mewakili Kaban Bappeda Kabupaten Labuhanbatu Hobbol Z Rangkuti, Kabid Pemerintahan dan SDM Bappeda Beby Manyuni Nasution, SH, mengawali kegiatan di Aula pertemuan Kantor Camat Bilah Hulu menyebutkan.

“Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak dan kekurangan gizi kronik sehingga anak lebih pendek untuk seusianya, stunting butuh pengukuran antropometri (Pertambahan Berat badan/Tumbuh Badan) minimal dua kali pengukuran” sebutnya.

Sosialisasi yang diikuti 13 Kepala desa tersebut direncanakan dilanjutkan dengan aksi terjun langsung dilapangan dengan menerapkan Delapan Aksi Konvergensi Stunting, di desa yang tercatat dalam desa lokus stunting.

Yakni, Desa S2, N5, N7, N4, Kecamatan Bilah Hulu, Desa Sei Terolat, Selat Besar dan Perkebunan Bilah Kecamatan Bilah Hilir. Desa Sei Rakyat, Sei Nahodaris, Sei Pelancang, Sei Merdeka dan Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah.

Selain para kepala desa, sosialisasi dimaksud juga dihadiri para kepala Puskesmas, perangkat Daerah, Kelurahan dan Perangkat Desa, yang dirangkai dengan sesi tanya-jawab serta masukan dari peserta. (DA)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Tentang Bonsai

Tentang Bonsai

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Rektor UNPAB Silaturahmi dengan Komisaris Utama Bank Sumut

Rektor UNPAB Silaturahmi dengan Komisaris Utama Bank Sumut

Komentar
Berita Terbaru