Proyek Tembok Penahan Tanah di Pantai Labu Diduga Asal Jadi, Baru Dua Bulan Sudah Hancur
DELISERDANG I Sumut24.co
Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) melalui anggaran Dinas Pekerjaan Umum tahun 2021 yang di desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai labu Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, nampak asal-asalan dalam pengerjaannya. Dan disinyalir tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja ( RAB).
Melalui anggaran PU deliserdang tahun 2021 sebesar lebih kurang Rp 200 juta pembangunan TPT tersebut diduga dikerjakan asal jadi tanpa memperhahatiakan spek kualitas bangunan. Apalagi kondisi pengerjaan diduga tak sesuai sfesifikasi sehingga sudah hancur dan berlobang.

Pembanguan tembok penahan tanah (TPT) tepatnya berada di Dusun IV Desa Pantai Labu Pekan sudah mulai hancur dan retak-retak sehingga dikhawatirkan pengendara bisa tercebut ke sungai.
Dari hasil pantauan wartawan, kondisi bangunan TPT tersebut belum tuntas pekerjaannya dan asal jadi sehingga terancam ambruk ,Selain itu teknis pemasangan batu dan cor beton masih jauh dari RAB yang ada.(red)