Rabu, 12 Agustus 2026

Lantik Pejabat Struktural, Wabup Minta Kinerja Ditingkatkan

Administrator
Senin, 30 Agustus 2021 14:26 WIB
SERDANG BEDAGAI | Halomedan.co
Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Adlin Umar Yusri Tambunan meminta kepada pejabat struktural yang dilantik untuk meningkatkan kinerja khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Wabup Adlin Tambunan saat pelantikan 143 pejabat struktural eselon III dan 15 pejabat eselon IV di aula Sultan Serdang kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin (30/8/2021).
Dalam sambutannya, Bupati SergaiĀ  H Darma Wijaya yang diwakili Wakil Bupati Adlin Tambunan mengucapkan selamat kepada pejabat administratior dan pengawas di jajaran Pemkab Sergai yang baru dilantik.
“Semoga jabatan yang diemban dijalankan dengan benar dan ikhlas bekerja melayani masyarakat. Jabatan ini tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada masyarakat namun juga kepada Tuhan,”ungkapnya.
Para pejabat yang dilantik juga diminta memahami program, fungsi dan tugas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Bapak ibu yang dilantik harus juga memahami RPJMD dan program sapta Dambaan. Ada 7 program sapta Dambaan yang harus dijalankan demi menjadikan Sergai Maju Terus (Mandiri, Sejahtera dan Religius). Yakni sekolah mandiri, terampil, asri dan berkualitas (mantab), masyarakat sehat dan religius, pertanian berkelanjutan, infrastruktur terintegras, ekonomi berdaya saing, wisata maju terus dan birokrasi dambaan,”jelas Adlin.
Ia mengaku pejabat yang dilantik adalah PNS terbaik demi mewujudkan Sergai Maju Terus.
“Koordinasi dengan berbagai pihak. Begitu juga jaga nama baik pemerintah kabupaten Serdang Bedagai,”harapnya.
Adlin menegaskan pengangkatan dan pemberhentian ASN dari tugasnya adalah hal yang biasa dilakukan.
“Ini hal biasa, rotasi itu hal yang biasa demi mendukung dan menunjang kinerja. Jadi penyemangat juga agar bekerja maksimal dan memberikam yang terbaik,”tandasnya.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sergai Dimas Kurnianto membacakan pelantikan pejabat administrator dan pengawas dilingkungan Pemkab Sergai ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 588, 599 dan 600 tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat sttuktural dan pengawas di jajaran Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
81 Tahun Merdeka, Suara Rakyat Di Bajak Korupsi: Wajah Buram Demokrasi Lokal Di Sumatera Utara

81 Tahun Merdeka, Suara Rakyat Di Bajak Korupsi: Wajah Buram Demokrasi Lokal Di Sumatera Utara

Evaluasi Internal Hanura Sumut, El Adrian Shah Siapkan Reshuffle Kepengurusan

Evaluasi Internal Hanura Sumut, El Adrian Shah Siapkan Reshuffle Kepengurusan

Ketika Pers Tunduk pada Algoritma

Ketika Pers Tunduk pada Algoritma

BERTEMU DENGAN WAGUBSUMBAR,JMSI SUMBAR SEGERA DILANTIK

BERTEMU DENGAN WAGUBSUMBAR,JMSI SUMBAR SEGERA DILANTIK

KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL BERIKAN APRESIASI TINGGI KEPADA MENKO POLKAM DJAMARI CHANIAGO*

KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL BERIKAN APRESIASI TINGGI KEPADA MENKO POLKAM DJAMARI CHANIAGO*

GANNAS Jabar Apresiasi Razia Narkoba di THM Bandung, Serukan Perlawanan Bersama

GANNAS Jabar Apresiasi Razia Narkoba di THM Bandung, Serukan Perlawanan Bersama

Komentar
Berita Terbaru