Jumat, 06 Februari 2026

Siantar PPKM Level 3, Kapoldasu Apresiasi Masyarakat Tekan Penyebaran Covid-19

Administrator
Sabtu, 11 September 2021 02:38 WIB
Siantar PPKM Level 3, Kapoldasu Apresiasi Masyarakat Tekan Penyebaran Covid-19

SIANTAR – Halomedan.co
Pemerintah telah menurunkan status Kota Pematangsiantar pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi Level 3.

Turunnya status PPKM menjadi Level 3 di Kota Pematangsiantar itu mendapat apresiasi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra M.si

Menurutnya, ditetapkannya PPKM Level 3 di Kota Pemantangsiantar tidak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Saya selaku Kapolda Sumut dan Bapak Pangdam sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar sudah bekerjasama TNI Polri Pemda dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19,” kata Irjen Panca Putra

Sebelumnya Pematang siantar berdasarkan inmendagri no 36 Tahun 2021 Ditetapkan statusnya menjadi level 4, penetapan status tersebut sempat diperpanjang dua kali, tapi berkat kepatuhan masyarakat dalam penerapan PPKM berdampak pada turunnya peningkatan menjadi level 3

“Tidak mudah menekan penyebaran Covid 19, butuh kerjasama semuanya, kesadaran pribadi dan kelompok adalah menjadi kunci sukses itu” kata Kapolda sumut

Walaupun status Kota Pematangsiantar sudah PPKM Level 3, Panca tetap mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Sebab, kunci utama dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan cara memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Dengan kita selalu mematuhi protokol kesehatan diharapkan Kota Pematangsiantar bisa bebas dari penyebaran Covid-19,” harapnya.

Panca juga menambahkan, Polda Sumut bersama Kodam I/BB dan pemerintah akan terus menggalakkan program vaksinasi massal di Kota Pematangsiantar serta meningkatkan treacing, treatment dan testing dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga:

“Dengan ditingkatkannya vaksinasi diharapkan membentuk herd immunity kelompok masyarakat agar tidak terpapar Covid-19,” pungkasnya.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Tentang Bonsai

Tentang Bonsai

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Rektor UNPAB Silaturahmi dengan Komisaris Utama Bank Sumut

Rektor UNPAB Silaturahmi dengan Komisaris Utama Bank Sumut

Komentar
Berita Terbaru