Jumat, 06 Februari 2026

Diskusi dengan JMSI Sumut, Jaksa Prima Jelaskan Peran JPN dalam Penyelamatan Aset Negara

Administrator
Rabu, 15 September 2021 05:02 WIB
Diskusi dengan JMSI Sumut, Jaksa Prima Jelaskan Peran JPN dalam Penyelamatan Aset Negara

Medan, Sumut24.co
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut, Rianto Aghly atau akrab disapa Anto Genk diterima Asisten Perdata dan Tata Usaha (Asdatun) Kejati Sumut, Dr Prima Idwan Mariza, SH, M.Hum, di Kantor Kejati Sumut, Jl Abd Haris Nasution, Rabu (15/9). Dalam diskusi dengan CEO Sumut24 tersebut, Jaksa Prima memaparkan perannya sebagai Asdatun Kejati Sumut sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Ini ikhtiar saya sebagai jaksa dalam tugas sebagai Asdatun yang menjadi JPN,” kata Prima Idwan dalam diskusi yang berlangsung hampir satu jam.

Prima memaparkan bahwa tugas JPN diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 006/A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Secara khusus JPN bertugas melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga atau badan negara, lembaga atau instansi pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dr Prima Idwan Mariza, SH, M,Hum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumut

“Jadi sesuai amanat yang saya terima, saya menjalaninya dengan ikhlas. Prinsip hidup saya itu ada tiga, tegak lurus berhubungan dengan Allah SWT, berhubungan baik dengan manusia dan membawa manfaat bagi masyarakat,” kata Prima.

Bersama Dr Prima Idwan Mariza, SH, M,Hum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumut

Jaksa Prima yang juga penulis buku berjudul “Penelusuran Aliran Uang: Konsep Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang”, juga memaparkan pihaknya kini sudah menjalin berbagai MoU dengan BUMN dan BUMD di Sumut. Kejati Sumut dikatakan Prima, menjalin kerjasama dengan PTPN, PDAM Tirtanadi dan PT Pelindo dalam kaitan tugas melindungi aset negara serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Ketua JMSI Sumut, Anto Genk mengapresiasi kerja Asdatun Kejati Sumut, Prima Idwan Mariza. Dikatakannya, media massa dan masyarakat Sumut patut mendukung kerja Asdatun Kejati Sumut yang berupaya melakukan penyelamatan aset milik negara di Sumut.

Bersama Dr Prima Idwan Mariza, SH, M,Hum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumut

“Kita sangat senang, ada seorang jaksa yang begitu cerdas dalam menjalankan tugasnya. Tugas JPN itu tidak gampang, namun kami mendengar Pak Prima menjalaninya dengan sangat mulus. Semua pihak harus mendukung beliau,” kata Anto Genk yang juga merupakan Direktur Utama Firma Hukum Genk Justice Kolaborasi (GJK).
rel

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Tentang Bonsai

Tentang Bonsai

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Rektor UNPAB Silaturahmi dengan Komisaris Utama Bank Sumut

Rektor UNPAB Silaturahmi dengan Komisaris Utama Bank Sumut

Komentar
Berita Terbaru