Aktivitas Bengkel Kerja Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut
Padangsidimpuan, Halomedan.co
Kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, Hal tersebut juga berlaku bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, mereka diberikan kemerdekaan dalam mengekspresikan bakat dan keahliannya serta mendapat bekal pembinaan kerja.
Pembinaan dalam bidang kemandirian dan keterampilan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilakukan dengan tujuan setelah keluar dari Lapas, mereka dapat mandiri dengan bekerja pada orang lain atau membuka usaha sendiri, sehingga mereka dapat berguna di tengah-tengah masyarakat. Seperti kegiatan pembinaan kemandirian las listrik, kerajinan tangan (handicraft), pengolahan kain bekas menjadi keset kaki, pembuatan meubel, pangkas dan pembuatan rantai jala. Senin (01/11/21).
Sedikitnya ada 15 WBP Lapas Padangsidimpuan yang aktif bekerja di bengkel Bimker (Bimbingan Kerja) yang khusus mengerjakan pengelasan dan pembuatan rantai jala sebagai bekal keahlian bagi mereka.
“Ada 15 warga binaan yang khusus menangani pengelasan dan pengerjaan rantai jala serta 15 warga binaan lainnya yang membidangi meubel dan kerajinan tangan serta pangkas. Setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan mereka bisa menciptakan lapangan kerja atau mencari pekerjaan setelah bebas nantinya,” Ungkap Kalapas¹ Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja, Rudi Nasution.
Beberapa produk karya warga binaan seperti, tempat tidur, lemari, vas bunga, gerobak dapur, kursi, meja, pagar, celengan dari batok kelapa, miniatur kendaraan, teko dan cangkir dari batok kelapa dan keset kaki. Semuanya dikerjakan langsung di bengkel kerja lapas dengan pengawasan yang ketat oleh petugas. Dan produk hasil karya warga binaan juga akan dipasarkan secara online dan pihak Lapas juga telah bekerja sama dengan beberapa instansi yang ada di Kota Padangsidimpuan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP, SH, MH, mengapresiasi ketekunan petugas dalam membina dan membimbing warga binaan tersebut. “Semoga dapat berguna untuk mencari pekerjaan atau membuka usaha pada saat selesai menjalani pidana dan kembali kepada masyarakat, menjadi warga masyarakat yang baik, serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” pesannya.
Kalapas Indra Kesuma juga menerangkan, bahwa dasarnya petugas lapas adalah merangkul dan memberi keterampilan pada mereka, sehingga timbul kembali rasa percaya warga binaan. Petugas lapas selalu mengingatkan kepada warga binaan untuk berpikir ulang untuk sebelum melakukan pelanggaran, Jelas Indra. ( Rahmat Nst )
Baca Juga: