Jumat, 06 Februari 2026

Plt Wali Kota Minta Dinkes Lakukan Monitoring Obat Kadaluarsa

Administrator
Kamis, 11 November 2021 06:43 WIB
Plt Wali Kota Minta Dinkes Lakukan Monitoring Obat Kadaluarsa

Tanjungbalai, Halomedan.co
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai H Waris Thalib didampingi Plh Sekda Nurmalini Marpaung, Kepala Inspektorat Susanto hadir menyaksikan pengiriman obat-obat kadaluarsa sepanjang tahun 2021.

Proses pengangkutan obat-obat dan bahan medis habis pakai itu berlangsung di Rumah Dinas Kadis Kesehatan Tanjungbalai, di Jalan Pancasila, Tanjungbalai, Kamis (11/11/2021).

Waris mengharapkan mudah-mudah obat-obat yang sudah kadaluarsa bisa terus dilakukan pemusnahan. Untuk itu diharapkan pihak farmasi terus lakukan monitoring terhadap obat-obatan yang sudah kadaluarsa.

“Obat yang sudah kadaluarsa dan yang tidak sesuai aturan harus cepat disingkirkan karena kita khawatir nanti obat tersebut  didroping ke puskesmas karena ketidakcermatan petugas,” pinta Waris.

Pihak pendistribusi obat harus cermat menyalurkan obat-obatan ke puskesmas karena ini menyangkut nyawa seseorang.

“Cek dan terus cek obat-obatan tersebut jangan sempat terjadi kesalahan baik itu petugas kesehatan yang bagian penyuntikan dan pemberian obat,” harap Waris.

Kedepan diharapkan untuk obat kadaluarsa tidak terlalu banyak atau terbilang mubazir. Dinas Kesehatan diminta Plt Wali Kota Waris untuk dapat lebih mengontrol pengguna dan kebutuhan obat di Kota Tanjungbalai.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungbalai mengirimkan Puluhan jenis obat kadaluarsa ke perusahaan jasa pengolahan limbah medis berbahaya/obat kadaluarsa, PT. Cahaya Tanjung Tiram Perkasa, untuk kemudian dimusnahkan.

Kepala Dinas Kesehatan drg Azahari Sima mengatakan obat-obat kadaluarsa berasal dari Puskesmas di Tanjungbalai.

Baca Juga:

Adapun jumlah total obat-obatan Kadaluwarsa yang akan diserahkan untuk pemusnahan bernilai Rp 59.794.37.

“Ada puluhan jenis obat yang dikirim untuk dimusnahkan. Obat berasal dari hampir semua puskesmas di Tanjungbalai. Kecuali Puskemas Datuk Bandar dan Kampung Baru,” terang Azhari.

“Data obat yang kita ajukan untuk dimusnahkan terhitung tahun 2021 ini. Kita angkutan dengan dengan truk. Proses pemusnahannya, dengan cara digiling dan ditimbun,” ungkapnya.

Kegiatan turut dihadiri oleh Plt Kepala Dinas BPKPAD Asmui Rasyid, Dirut RSUD Tengku Mansyur dr Fitra, Kabag Umum dan sejumlah pejabat OPD lainnya.(ID)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Tentang Bonsai

Tentang Bonsai

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Rektor UNPAB Silaturahmi dengan Komisaris Utama Bank Sumut

Rektor UNPAB Silaturahmi dengan Komisaris Utama Bank Sumut

Komentar
Berita Terbaru