Jumat, 06 Februari 2026

Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut dan Satgas Saber Pungli Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengawasan Pungli

Administrator
Kamis, 09 Desember 2021 02:42 WIB
Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut dan Satgas Saber Pungli Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengawasan Pungli

Padangsidimpuan, Halomedan.co 

Kalapas Padangsidimpuan, yang diwakili oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Muslihul Harahap beserta tim Pokja UPP Saber Pungli melakukan sosialisasi pencegahan dan pengawasan terhadap  pungutan liar (Pungli) Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Padangsidimpuan, Rabu (08/12/21). 

Tak hanya Tim UPP Saber Pungli, sosialisasi itu, juga dihadiri Kadis PMPTSP, Ruslan Abdul Gani,ST,MM, Inspektorat, Ketua Pokja Intelijen, Pokja Yustisi serta seluruh jajaran Dinas PMPTSP Kota Padangsidimpuan. 

Dalam sambutannya, Kadis PMPTSP, Ruslan Abdul Gani,ST,MM, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim UPP Satgas Saber Pungli, semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan tetap berpedoman pada SOP yang ada. 

Tugas dari Unit Saber Pungli yaitu, melakukan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, serta sarana dan prasarana yang baik yang ada di Kementerian dan Lembaga Pemerintah Daerah.

Adapun wewenang Unit Saber Pungli, yakni membangun sistem dan pengumpulan data serta informasi. Lalu, mengkoordinasikan, merencanakan, serta melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT). Kemudian, rekomendasi sanksi, pembentukan dan pelaksanaan unit di kelurahan dan Pemda.

Muslihul Harahap, mewakili ketua Pokja pencegahan mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk menjadikan pemerintah yang bersih, jujur, dan adil dari kegiatan pungutan liar guna meningkatkan kemajuan bangsa dan negara bidang hukum, khususnya diwilayah Kota Padangsidimpuan.

“Tujuan dan sasaran Pokja pencegahan adalah Tersosialisasikan Pencegahan deteksi dini Potensi Pungutan Liar di Instansi Pelayanan Publik serta menurunnya Potensi Pungutan Liar di Instasi Pelayanan Publik, meliputi Wilayah Kota Padangsidimpuan,” Ucap Muslihul Harahap.

Dibentuk Pokja yang tegas dan terpadu, bertujuan untuk menimbulkan efek jera. Intinya untuk memicu kesadaran setiap insan agar tidak melakukan Pungli. Untuk menangani Pungli tidak bisa serta merta dilakukan penindakan. Namun harus lalui tahapan, mulai pencegahan, intelijen, penindakan, hingga yustisi. 

Baca Juga:

Sebagai instansi pelayanan publik, sosialisasi itu sangat penting dilakukan guna memberi arahan bagi para ASN agar jangan sampai terjerat Pungli. Wujudkan pemerintahan jujur dan adil dengan mengupayakan semaksimal mungkin dalam melaksanakan tugas, dan sekarang sudah mulai efektif dalam kesadaran menghilangkan pungli, karena Pungli biasanya terjadi dibidang pelayanan, sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini pelayanan bisa cepat dan turut dalam aturan. ( Rahmat Nst  )

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Siapkan Talenta Lokal Jadi Penggerak Digital, Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI di Sumatra Selatan Lewat Program GENsi

Siapkan Talenta Lokal Jadi Penggerak Digital, Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI di Sumatra Selatan Lewat Program GENsi

Tentang Bonsai

Tentang Bonsai

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Komentar
Berita Terbaru