Jumat, 06 Februari 2026

Brigadir Sri Ayumi Matondang, Polwan Peraih Penghargaan Penyelesaian Berkas Perkara Terbanyak

Administrator
Kamis, 09 Desember 2021 08:47 WIB
Brigadir Sri Ayumi Matondang, Polwan Peraih Penghargaan Penyelesaian Berkas Perkara Terbanyak

Tapsel,  Halomedan.co 

Perasaan tidak percaya menghampiri Brigadir Sri Ayumi Matondang, personil Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), ketika namanya diumumkan sebagai Peraih Penghargaan Penyelesaian Berkas Perkara Terbanyak dan Penginputan Dokumen Manejemen E Penyidikan Terbanyak pada tahun 2021 di Mapolres Tapanuli Selatan, Kamis (9/12/2021). 

Pagi itu seperti biasa, istri dari Raja Alam Nasution itu pergi ke kantor. Dengan seragam hitam putih dan dasi merah, ibu satu orang anak tersebut berjalan ke ruangannnya. Ketika memasuki ruangan dengan panjang 5 dan lebar 4 meter, tumpukan ratusan  berkas perkara langsung terlihat diatas mejanya. 

Sembari menebar senyum, Sri langsung mengajak salah seorang personil dari Si Humas Polres Tapsel untuk berbincang-bincang tentang penghargaan yang baru diterima langsung dari Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhan Elhaj.  Ternyata, selama bertugas di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  Polres Tapsel banyak pengalaman yang tidak terlupakan. 

Kasus kekerasan perempuan pada 2014 menjadi pengalaman yang luar biasa baginya. Sebab, sebagai seorang penyidik, dia harus naik turun gunung untuk sampai ke lokasi.”Naik turun gunung dan 6 jam pulang pergi ke kampung tempat tinggal korban bersama mertuanya,”ungkapnya. 

Selama bertugas di Unit PPA, banyak tantangan tersendiri salah satunya pada saat menangani kasus pelecehan seksual yg melibatkan anak-anak. Dimana dalam investigasi perlu kehati-hatian untuk tetap menjaga kondisi mental baik anak sebagai korban maupun sebagai pelaku.

“Suka dan duka selama bertugas di unit PPA harus siap 1×24 menerima pengaduan dari masyarakat. Tentunya, ada perasaan sedih karena harus meninggalkan anak masih kecil,”imbuhnya perempuan yang sudah 8 tahun di Unit PPA Reskrim Polres Tapsel itu.  

Ditanya tentang kasus yang sudah diselesaikan, Sri menjelaskan, kasus yang sudah selesai hingga tahap pengadilan 16 kasus, penyelesaian di luar proses hukum (Restorative Justice) 9 kasus. Dan semua sudah diinput ke dalam E-Manajemen Penyidikan dengan total 699 dokumen dengan nilai 2345.( Rahmat Nst )

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Siapkan Talenta Lokal Jadi Penggerak Digital, Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI di Sumatra Selatan Lewat Program GENsi

Siapkan Talenta Lokal Jadi Penggerak Digital, Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI di Sumatra Selatan Lewat Program GENsi

Tentang Bonsai

Tentang Bonsai

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Komentar
Berita Terbaru