Jumat, 06 Februari 2026

Kalapas Kelas IIB P.Sidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut dan UPP Satgas Saber Pungli Gelar Sosialisasi Pencegahan Pungli

Administrator
Jumat, 10 Desember 2021 15:07 WIB
Kalapas Kelas IIB P.Sidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut dan UPP Satgas Saber Pungli Gelar Sosialisasi Pencegahan Pungli

Padangsidimpuan,  Halomedan.co 

Kalapas Padangsidimpuan Indra Kesuma, yang diwakili oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Muslihul Harahap beserta tim Pokja UPP Saber Pungli melakukan sosialisasi pencegahan dan pengawasan terhadap  pungutan liar (Pungli) Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangsidimpuan Disdukcapil, Kamis (09/12/21). Tak hanya Tim UPP Saber Pungli, sosialisasi itu, juga dihadiri Kadis Disdukcapil Roni Gunawan Rambe S. STP, M.Si yang diwakili Sekretaris Rosfitri Nasution, SP, Ketua Pokja Intelijen KBO Sat Intelkam Ipda P. Matondang , Pokja Yustisi Ali Asron Harahap dan Darwin Nasution mewakili Inspekrorat Padangsidimpuan serta seluruh jajaran Disdukcapil Kota Padangsidimpuan. 

Mewakil Kadis , Sekretaris Disdukcapil, Rosfitri Nasution menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim UPP Satgas Saber Pungli. Ros Fitri juga menyampaikan permintaan maaf atas tidak dapatnya Kadis Disdukcapil  hadir di acara karena sedang tugas menghadiri rapat di  BAPPEDA yang tidak bisa diperwakilkan. Selanjutnya  Sekretaris  Disdukcapil  Kota Padangsidimpuan Rosfitri Nasution berharap hasil dari Sosialisasi dari UPP Satgas Saber Pungli Kota Padangsidimpuan bermanfaat untuk pelayanan yang maksimal di Disdukcapil,  Jelas Ros Fitri Nasution. 

Mewakili Pokja Intelijen KBO Sat Intelkam Ipda P. Matondang memaparkan tugas dari Unit Saber Pungli yaitu, melakukan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, serta sarana dan prasarana yang baik yang ada di Kementerian dan Lembaga Pemerintah Daerah.

Adapun wewenang Unit Saber Pungli, yakni membangun sistem dan pengumpulan data serta informasi. Lalu, mengkoordinasikan, merencanakan, serta melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT). Kemudian, rekomendasi sanksi, pembentukan dan pelaksanaan unit di kelurahan dan Pemda.

Muslihul Harahap, mewakili ketua Pokja pencegahan mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk menjadikan pemerintah yang bersih, jujur, dan adil dari kegiatan pungutan liar guna meningkatkan kemajuan bangsa dan negara bidang hukum, khususnya diwilayah Kota Padangsidimpuan. Dibutuhkannya komitmen bersama untuk menyelenggarakan pelayanan publik anti pungutan yang tidak diperkenankan Undang-undang.

“Komitmen untuk mewujudkan birokrasi dan pelayanan publik anti pungutan yang tidak diperkenankan Undang-undang adalah sebuah keharusan. Transparansi terkait syarat-syarat administratif harus dapat diakses seluas-luasnya oleh masyarakat, hal tersebut merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik. Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas  menuju WBK-WBBM harus juga diikuti dengan deregulasi dan debirokratisasi dengan menghadirkan layanan berbasis elektronik yang dapat memangkas ruang untuk melakukan tindakan curang,” tegas Muslihul Harahap. 

Sebagai instansi pelayanan publik, sosialisasi itu sangat penting dilakukan guna memberi arahan bagi para ASN agar jangan sampai terjerat Pungli. Wujudkan pemerintahan jujur dan adil dengan mengupayakan semaksimal mungkin dalam melaksanakan tugas, dan sekarang sudah mulai efektif dalam kesadaran menghilangkan pungli, karena Pungli biasanya terjadi dibidang pelayanan, sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini pelayanan bisa cepat dan turut dalam aturan. 

Sementara mewakil Pokja Yustisi Ali Asron Harahap menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Satgas Saber Pungli Kota Padangsidimpuan ke Disdukcapil  untuk menyampaikan arti dan pemahaman akan Pungutan Liar ( Pungli ) .

Baca Juga:

“Keberadaan kita disini dari berbagai lembaga, seperti Pokja Intelijen dari Polri,  dan Pokja Pencegahan dari Lapas Kemenkumham dan saya sendiri mewakili Pokja Yustisi,”  Sebut Ali Asron.

Selaku mewakili Pokja Yustisi jelasnya kita memberikan upaya dan pemahaman mengenai hukum supaya pejabat maupun ASN di lingkungan Pemkot Padangsidimpuan tidak lagi melakukan Pungutan Liar dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat,  Jelas Ali Asron Harahap. ( Rahmat Nst  )

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Siapkan Talenta Lokal Jadi Penggerak Digital, Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI di Sumatra Selatan Lewat Program GENsi

Siapkan Talenta Lokal Jadi Penggerak Digital, Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI di Sumatra Selatan Lewat Program GENsi

Tentang Bonsai

Tentang Bonsai

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Komentar
Berita Terbaru