Jumat, 06 Februari 2026

PDAM Tirtanadi Resmi menjadi Perumda

Administrator
Senin, 31 Januari 2022 14:45 WIB
PDAM Tirtanadi Resmi menjadi Perumda

Medan, Halomedan.co

Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, ” Resmi ” menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan Sidang Paripurna di Gedung Dewan Jl Imam Bonjol Medan Kamis 27/1/2022

Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur  Musa Rajekshah S.Sos.M.Hum, secara resmi menandatangani perubahan PDAM Tirtanadi menjadi Perumda Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi disaksikan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Kabir Bedi ST.MBA.

Hadir dalam acara Paripurna tersebut Gubernur Sumatera Utara  Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur  Musa Rajekshah S.Sos.M.Hum Direksi Administrasi dan Keuangan Humarkar Ritonga SE.SMi, Direksi Air Minum Harun Al Rasyid ST.MBA, Direksi Air Limbah Fauzan Nasution ST, Kepala Divisi Sekper (Sekretaris Perusahaan) Jamal Usman Ritonga,  Ka Litbang (Kepala Penelitian Pengembangan) Ewin Putra, Kepala Divisi (Kadiv) Sistem Manajemen Halimatusakdiah serta para tamu undangan. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Diduga Lakukan Pembiaran Bangunan Tanpa PBG, Wali Kota Medan Diminta Evaluasi Lurah Mandala I

Diduga Lakukan Pembiaran Bangunan Tanpa PBG, Wali Kota Medan Diminta Evaluasi Lurah Mandala I

Siapkan Talenta Lokal Jadi Penggerak Digital, Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI di Sumatra Selatan Lewat Program GENsi

Siapkan Talenta Lokal Jadi Penggerak Digital, Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI di Sumatra Selatan Lewat Program GENsi

Tentang Bonsai

Tentang Bonsai

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Komentar
Berita Terbaru