Jumat, 06 Februari 2026

Karang Taruna Medan Ultimatum Ketua Korpus API Sumut Meminta Maaf

Administrator
Kamis, 10 Februari 2022 13:34 WIB
Karang Taruna Medan Ultimatum Ketua Korpus API Sumut Meminta Maaf

MEDAN I Halomedan.co
Keluarga Besar Karang Taruna Kota Medan memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam kepada Ketua Kordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumut (Korpus API Sumut) Syahnan Afriansyah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Ultimatum ini mereka sampaikan terkait tudingan serius Syahnan Afriansyah melalui sejumlah media, yang menyebutkan Ketua Karang Taruna Medan, Yopie Hari Irwansyah Batubara terlibat kasus dugaan korupsi dana program pelatihan tata boga, menjahit, dan UMKM di Kecamatan Medan Timur.

Selain itu, Syahnan juga terkesan membuat pernyataan yang menyudutkan di sejumlah media, terkait insiden pemukulan terhadap dia dan rekannya, pasca pertemuan dengan utusan Yopie, di kawasan Jalan Tengku Amir Hamzah Medan.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait dua pemberitaan tersebut. Namun, kami masih menunggu itikad baik Syahnan Afriansyah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka,” ujar Ketua Lembaga Bantuan Hukum Karang Taruna Kota Medan Amsyal SH, MH dalam Konferensi Pers di Sekretariat Karang Taruna Kota Medan, Kamis (10/2/2022).

Kami, lanjut Amsyal yang didampingi sejumlah pengurus lainnya, memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam untuk menyampaikan maaf secara terbuka.

“Jika yang bersangkutan tidak melakukannya, maka kami akan melanjutkan proses hukum,” tegasnya.

Amsyal juga mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti, adanya upaya Syahnan untuk mendiskreditkan serta memcemarkan nama baik Karang Taruna Kota Medan dan Ketua Karang Taruna Kota Medan, melalui media online maupun platform media sosial.

“Karang Taruna Kota Medan secara kelembagaan dan Yopie Hari Irwansyah secara pribadi akan melaporkan ke pihak Kepolisian, jika Syahnan tidak melakukan itu. Pertama dugaan pelanggaran KUHPidana pencemaran nama baik, kedua dugaan pelanggaran UU ITE,” tegasnya.

Mumpung pintu Karang Taruna Kota Medan masih terbuka, lanjut Amsyal, sebaiknya Syahnan segera mungkin menyampaikan permohonan maaf tersebut.

Baca Juga:

“Dia datang dan menyampaikan permohonan maaf, kita akan sambut dengan tangan terbuka dan lapang dada,” ujar Amsyal.Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru