Jumat, 06 Februari 2026

Pemkab Toba Gerak Cepat Serahkan LKPD 2021 Kepada BPK

Administrator
Jumat, 25 Februari 2022 15:37 WIB
Pemkab Toba Gerak Cepat Serahkan LKPD 2021 Kepada BPK

BALIGE I Bupati Toba Ir. Poltak Sitorus gerak cepat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CSFA di Gedung BPK RI Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (25/2/2022).

”LKPD Pemkab Toba Tahun 2021 telah selesai dilaksanakan. Nantinya setelah diperiksa dan terdapat hal-hal yang kurang dan harus diperbaiki, agar diinformasikan sehingga segera kami perbaiki. Pemkab Toba siap menjalankan rekomendasi dari BPK atas LKPD yang diserahkan hari ini,” sebut Bupati Poltak Sitorus.

Turut hadir mendampingi Plh Sekdakab Toba Drs. Augus Sitorus, Inspektur Wallen Hutahaean, Asisten Ekbang Jhoni DP Lubis, Plt. Asisten Administrasi Umum Very Napitupulu dan Kabag Umum Setdakab Toba Jeffry Nainggolan.

Bupati Poltak Sitorus mengakui jika LKPD yang diserahkan ini, merupakan kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab. Toba.

“Seluruh jajaran Pemkab Toba berkomitmen untuk menyelesaikannya, sehingga dapat diserahkan sebelum batas waktunya,”sebutnya.

”Ini merupakan kerja keras kita bersama sehingga dapat terselesaikan dengan baik sebelum batas waktu yang telah ditetapkan,” sambung Bupati Poltak Sitorus.

Ditempat yang sama Kepala BPK RI Perwakilan Provsu, Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi kinerja Pemkab Toba yang dinakhodai oleh Bupati Ir. Poltak Sitorus dan Wabup Tony M.Simanjuntak yang bekerja keras dan gerak cepat menyelesaikan LKPD Tahun 2021.

”Batas waktunya 3 bulan atau 31 Maret. Ini lebih cepat 34 hari dari batas ketentuan. Kami sangat mengapresiasi jajaran Pemkab Toba atas pencapaian dari sisi waktu,” sebutnya.

“Terhadap penyelesaikan LKPD Pemkab Toba, bahwa sesuai ketentuan, LKPD ini akan disiapkan paling lambat 2 bulan dari diserahkan dan akan kami serahkan kembali LKPD ini kepada Pemkab. Toba,” sambungnya menegaskan.(Wels)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Diduga Lakukan Pembiaran Bangunan Tanpa PBG, Wali Kota Medan Diminta Evaluasi Lurah Mandala I

Diduga Lakukan Pembiaran Bangunan Tanpa PBG, Wali Kota Medan Diminta Evaluasi Lurah Mandala I

Siapkan Talenta Lokal Jadi Penggerak Digital, Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI di Sumatra Selatan Lewat Program GENsi

Siapkan Talenta Lokal Jadi Penggerak Digital, Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI di Sumatra Selatan Lewat Program GENsi

Tentang Bonsai

Tentang Bonsai

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Komentar
Berita Terbaru