Jumat, 06 Februari 2026

Manajemen PT SMGP Dukung Penuh Investigasi EBTKE - Polda Sumut

Administrator
Sabtu, 12 Maret 2022 11:01 WIB
Manajemen PT SMGP Dukung Penuh Investigasi EBTKE - Polda Sumut

MEDAN I Halomedan.co
PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) memastikan tidak ada kebocoran gas H2S dari uji sumur AAE-05. Uji tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dugaan kebocoran gas H2S di Proyek Sorik Marapi.

Namun demikian, Coorporate Communication PT SMGP, Yani Siskartika menegaskan, manajemen SMGP tetap mendukung investigasi yang sedang dilakukan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM dan Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara.

Secara detail Yani menyampaikan, penyelidikan internal yang dilakukan oleh SMGP tetap menyimpulkan bahwa tidak ada kebocoran gas H2S selama pengujian sumur AAE-05 yang saat itu diduga mengakibatkan gangguan kesehatan pada masyarakat di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Merapi.

“Berdasarkan pantauan terakhir, tidak ada lagi warga yang dirawat di rumah sakit setempat. SMGP berkomitmen untuk selalu memberikan dukungan kepada masyarakat, termasuk bantuan kesehatan,” sebut Yani.

“Saat ini tim gabungan yang terdiri dari EBTKE dan Laboratorium Forensik Polda Sumatra Utara sedang melakukan penyelidikan termasuk berkoordinasi dengan pihak Forkompinda Kabupaten Mandailing Natal. Tim juga melakukan pengkajian potensi sumber H2S lainnya di sekitar lokasi. SMGP terus memberikan dukungan penuh terhadap proses investigasi yang sedang berlangsung,” tambahnya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Sabtu (12/3/2022).

Selain itu, pada 10 Maret 2022, terang Yani, SMGP telah berkoordinasi dengan Gubernur Sumut dan pemangku kepentingan terkait lainnya termasuk pihak yang berwenang.

“SMGP juga mendukung keputusan Pemerintah Provinsi Sumatera dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk menghentikan sementara uji sumur AAE-05 hingga penyelidikan selesai. Sedangkan kegiatan lainnya berjalan normal sesuai anjuran EBTKE,” ujarnya.

Ia memastikan SMGP akan selalu mengikuti Standard Operating Procedure untuk semua kegiatan operasi yang mencakup pengujian sumur, mempertimbangkan tinjauan ketat oleh EBTKE dan terus bekerja dengan pemangku kepentingan lokal untuk rencana mitigasi yang lebih lengkap dan menyeluruh terkait potensi isu sosial.

Sekadar untuk diketahui, PT Sorik Marapi Geothermal Power PT Sorik Marapi Geothermal Power adalah pemegang sah hak mengelola dan mengembangkan sumber daya panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi Sorik Marapi – Roburan – Sampuraga di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Baca Juga:

SMGP memperoleh Izin Usaha Panas Bumi (IUP) pada tahun 2010 dan Izin Panas Bumi (IPB) sejak tahun 2015, dengan wilayah yang tercakup sebesar 62,900 HA dan potensi sumber daya panas bumi mencapai 240 MW. Pada tahun 2016, KS Orka Renewables Pte. Ltd. Mengambil alih 95% saham PT SMGP dari sponsor terdahulunya. Hingga saat ini, PT SMGP telah mencapai Commercial Operating Date (COD) untuk Unit I sebesar 45 MW tahun 2019 dan Unit II tahun 2021 dengan kapasitas yang sama. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Diduga Lakukan Pembiaran Bangunan Tanpa PBG, Wali Kota Medan Diminta Evaluasi Lurah Mandala I

Diduga Lakukan Pembiaran Bangunan Tanpa PBG, Wali Kota Medan Diminta Evaluasi Lurah Mandala I

Siapkan Talenta Lokal Jadi Penggerak Digital, Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI di Sumatra Selatan Lewat Program GENsi

Siapkan Talenta Lokal Jadi Penggerak Digital, Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI di Sumatra Selatan Lewat Program GENsi

Tentang Bonsai

Tentang Bonsai

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Komentar
Berita Terbaru