Jumat, 06 Februari 2026

Ikuti Aturan Gubsu, Bupati Labuhanbatu Adakan Pertemuan dan Pelaporan "Perusahaan Perkebunan Harus Memiliki Sertifikat ISPO"

Administrator
Selasa, 22 Maret 2022 18:05 WIB
Ikuti Aturan Gubsu, Bupati Labuhanbatu Adakan Pertemuan dan Pelaporan

LABUHANBATU | Mengikuti Peraturan Gubernur Sumatera Utara nomor 14 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Provinsi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAP-KSB) Provinsi Sumatera Utara tahun 2020-2024 dan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 18844/384/kpts/2021 tanggal 9 Juli 2021 tentang Tim Pelaksanaan Daerah (TPD) RAP KSB.

Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM, Didampingi Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA, Kadis Perizinan Supriono, Kadis Pertanian Agus Salim dan Kabag Protokol Prandi A. Nasution mengikuti pertemuan pelaksanaan dan pelaporan RAP-KSB di Hotel JW. Mariott Medan jalan Putri Hijau No. 10 Medan.Selasa (22/3/2022).

Pada pertemuan ini Bupati Labuhanbatu disaksikan Wagubsu Musa Rajeksyah menyampaikan progres pembentukan dan pelaksanaan kegiatan serta capaian pelaksanaan program peremajaan kelapa sawit rakyat (PSR) serta sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

Dalam siaran persnya, Bupati menyebutkan Sertifikasi ISPO Perkebunan Kelapa Sawit dilakukan untuk menjaga lingkungan dan juga menjamin kualitas produk agar bersaing secara global.

Setiap pemilik atau perusahaan pemilik perkebunan kelapa sawit dianjurkan memiliki sertifikat ISPO. Sertifikasi ini dilakukan untuk memastikan pengelola melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik. Perkebunan tidak dikelola dengan merusak lingkungan di sekitarnya. tegas Erik.

Dijelaskan Bupati, ISPO atau Indonesian Sustainable Palm Oil System. Merupakan kebijakan yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian. Kebijakan ini diambil sejak tahun 2009 untuk membuat minyak kelapa sawit dari Indonesia memiliki daya saing yang besar di pasar global.

Memberlakukan ISPO juga dilakukan agar semua pengelola perkebunan kelapa sawit memiliki standar yang tepat. Mereka harus menggunakan cara-cara pertanian yang memang diizinkan oleh pemerintah. timpalnya.

Di akhir kegiatan Bupati Labuhanbatu melakukan penandatanganan dukungan Bupati Terhadap pelaksanaan rencana aksi Perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Provinsi Sumatera Utara bersama 14 Bupati lainya.

Adapun dalam penyampaian laporan tersebut, beberapa pimpinan daerah yang berhadir. Bupati Labuhanbatu, Bupati Asahan, Batubara, Deli Serdang, Langkat, Labura, Labusel, Madina, Tapsel, Tapteng, Palas, Paluta, Sergai, Simalungun dan Kabupaten Pak-Pak Barat. (Dedi)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Diduga Lakukan Pembiaran Bangunan Tanpa PBG, Wali Kota Medan Diminta Evaluasi Lurah Mandala I

Diduga Lakukan Pembiaran Bangunan Tanpa PBG, Wali Kota Medan Diminta Evaluasi Lurah Mandala I

Siapkan Talenta Lokal Jadi Penggerak Digital, Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI di Sumatra Selatan Lewat Program GENsi

Siapkan Talenta Lokal Jadi Penggerak Digital, Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI di Sumatra Selatan Lewat Program GENsi

Tentang Bonsai

Tentang Bonsai

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Komentar
Berita Terbaru