Rabu, 01 Juli 2026

Sinergitas TNI - Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Grebek Blok Hunian WBP

Administrator
Minggu, 27 Maret 2022 00:14 WIB
Sinergitas TNI - Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Grebek Blok Hunian WBP

Padang Sidempuan, Halomedan.co

Guna tetap menjamin keamanan dan ketertiban jelang memasuki Ramadhan 1443 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Padangsidimpuan bersama personil TNI dari Koramil 0212-02/PSP melakukan razia gabungan di dalam Lapas. Sabtu (26/03/22)

Diawali dengan Apel Kekuatan Personil, kegiatan tersebut melibatkan seluruh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) dan personil bantuan TNI yang dipimpin langsung oleh Ka.KPLP, Jomboy, SH didampingi Kasi Adm. Kamtib, Jafar Ahmad, SH dan seluruh jajaran pengamanan yang dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai.

Dalam arahannya Ka. KPLP menghimbau agar sidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta lakukan secara humanis dan persuasif. 

“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan SOP serta selalu lakukan secara persuasif dan humanis, dan razia seperti ini dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan, keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” Ucap Jomboy.

Sementara itu, Kasi Adm. Kamtib, Jafar Ahmad mengatakan razia tersebut merupakan perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban dalam rangka menyambut Ramadhan 1443 H/ 2022, Papar Jafar Ahmad kepada Wartawan. 

“Razia ini kita lakukan bersama dengan personil TNI dari Koramil 0212-02/PSP atas perintah pimpinan guna menciptakan ketertiban jelang memasuki Bulan Puasa, agar di Bulan penuh berkah tersebut para warga binaan dapat melaksanakan Ibadah Puasa dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu dari razia gabungan yang dilakukan pihaknya berhasil menyita barang terlarang milik Warga Binaan Pemasyarakatan seperti handphone, mancis, gunting kuku, kabel, kartu joker serta barang lainnya yang dilarang dan barang yang telah dikumpulkan akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Disisi lain para pemilik barang bukti yang disita akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku seperti pencabutan remisi. (Rahmat Nst)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Mahmud Nazly Harahap Dipercaya Jadi Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Sampaikan Doa dan Harapan

Mahmud Nazly Harahap Dipercaya Jadi Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Sampaikan Doa dan Harapan

Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara

Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara

Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"

Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"

OC dan SC Musda III SPS Aceh Resmi Terbentuk, Persiapan Musyawarah Daerah Mulai Dimatangkan

OC dan SC Musda III SPS Aceh Resmi Terbentuk, Persiapan Musyawarah Daerah Mulai Dimatangkan

Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal

Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal

Ketua FP NTT Sumut Ucapkan Selamat HUT Ke-436 Kota Medan dan Dukung Sukses Rakernas APEKSI 2026

Ketua FP NTT Sumut Ucapkan Selamat HUT Ke-436 Kota Medan dan Dukung Sukses Rakernas APEKSI 2026

Komentar
Berita Terbaru