Pria Asal Sibolga ini di Bekuk Sat Resnarkoba Polres P.Sidimpuan Atas Kepemilikan Sabu 19,47 Gram
Padang Sidempuan, Halomedan.co
Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan berhasil membekuk pria asal Kota Sibolga yang diketahui bernama JS di depan Primagama jalan Mesjid Baru Kelurahan Kantin Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan Sumatera Utara, Senin ( 9 /5 ) sekitar jam 20.
30 wib.
Dari tangan pria yang bekerja sebagai nelayan kelahiran tahun 1986 ini petugas berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 19,47 gram, Satu buah bungkusan warna putih, Satu buah kotak sepatu dengan merk Calista dan satu unit Hp warna biru dengan merk Nokia.
Penangkapan tersangka JS ini sendiri dibenarkan Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Sammailun Pulungan yang disampaikan Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE.MM kepada Halomedan.co.
“Betul petugas kita dari Sat Resnarkoba berhasil mengamankan JS ( 36 ) yang diketahui warga Kota Sibolga yang berprofesi sebagai nelayan pada hari senin kemarin ( 9 / 5 ) sekitar jam 20.30 wib di depan Primagama jalan Mesjid Baru Kelurahan Kantin Kecamatan Padang Sidempuan Utara,” Sebut Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE.MM.
Lanjut Maria, Penangkapan terhadap JS ini atas informasi dari masyarakat yang mengatakan sedang terjadi transaksi narkotika golongan I jenis sabu didepan Primagama jalan Mesjid Baru Kelurahan Kantin Kecamatan Padang Sidempuan Utara.
Atas informasi yang diterima, Petugas kita dari Sat Resnarkoba langsung menindalanjuti laporan tersebut. Saat dilakukan pengintaian petugas kita mendapatkan seorang pria dengan ciri – ciri yang sudah diketahui sedang berjalan kaki dengan membawa satu bungkusan berwarna putih. Tidak mau buruannya kabur petugas kita langsung melakukan penangkapan terhadap pria yang diketahui bernama JS.
Dari tangan JS ini petugas kita Sat Resnarkoba berhasil mengamankan Narkotika golongan I jenis sabu seberat 19,47 gram. Sekarang tersangka JS dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padang Sidempuan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Jelas Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE.MM kepada Halomedan.co. (Rahmat Nst)
Baca Juga: