Jumat, 06 Februari 2026

Pria Asal Sibolga ini di Bekuk Sat Resnarkoba Polres P.Sidimpuan Atas Kepemilikan Sabu 19,47 Gram 

Administrator
Rabu, 11 Mei 2022 01:27 WIB
Pria Asal Sibolga ini di Bekuk Sat Resnarkoba Polres P.Sidimpuan Atas Kepemilikan Sabu 19,47 Gram 

Padang Sidempuan, Halomedan.co 

Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan berhasil membekuk pria asal Kota Sibolga yang diketahui bernama JS di depan Primagama jalan Mesjid Baru Kelurahan Kantin Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan   Sumatera Utara, Senin ( 9 /5 ) sekitar jam 20.

30 wib.

Dari tangan pria yang bekerja sebagai nelayan kelahiran tahun 1986 ini  petugas berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 19,47 gram, Satu buah bungkusan warna putih,  Satu buah kotak sepatu dengan merk Calista dan satu unit Hp warna biru dengan merk Nokia.

Penangkapan tersangka JS ini sendiri dibenarkan Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Sammailun Pulungan yang disampaikan Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE.MM kepada Halomedan.co. 

“Betul petugas kita dari Sat Resnarkoba berhasil mengamankan JS ( 36 ) yang diketahui warga Kota Sibolga yang berprofesi sebagai nelayan pada hari senin kemarin ( 9 / 5 ) sekitar jam 20.30 wib di depan Primagama jalan Mesjid Baru Kelurahan Kantin Kecamatan Padang Sidempuan Utara,” Sebut Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE.MM. 

Lanjut Maria, Penangkapan terhadap JS ini atas informasi dari masyarakat yang mengatakan sedang terjadi transaksi narkotika golongan I jenis sabu didepan Primagama jalan Mesjid Baru Kelurahan Kantin Kecamatan Padang Sidempuan Utara. 

Atas informasi yang diterima, Petugas kita dari Sat Resnarkoba langsung menindalanjuti laporan tersebut. Saat dilakukan pengintaian petugas kita mendapatkan seorang pria dengan ciri – ciri yang sudah diketahui sedang berjalan kaki dengan membawa satu bungkusan berwarna putih. Tidak mau buruannya kabur petugas kita langsung melakukan penangkapan terhadap pria yang diketahui bernama JS. 

Dari tangan JS ini petugas kita Sat Resnarkoba berhasil mengamankan Narkotika golongan I jenis sabu seberat 19,47 gram. Sekarang tersangka JS dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padang Sidempuan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,  Jelas Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE.MM kepada Halomedan.co. (Rahmat Nst)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru