Jumat, 06 Februari 2026

775 KJA DI PERAIRAN KABUPATEN SAMOSIR AKAN DITERTIBKAN

Administrator
Selasa, 24 Mei 2022 05:32 WIB
775 KJA DI PERAIRAN KABUPATEN SAMOSIR AKAN DITERTIBKAN

Samosir, Halomedan.co

Sebanyak 775 petakan Keramba Jaring Apung (KJA) di Kabupaten Samosir akan ditertibkan tahun 2022.
Hal ini disampaikan Bupati Samosir melalui Penjabat Sekdakab Samosir Hotraja Sitanggang pada Rapat Penataan Keramba Jaring Apung (KJA) di Aula Kantor Bupati Samosir, 23/05.

Lebih lanjut dikatakan, Penataan dan penertiban KJA 2022 merupakan lanjutan penataan tahun 2021 lalu untuk mendukung tata ruang Kawasan Danau Toba dan sekitarnya dan harus rampung tahun 2023.

Dijelaskan, bahwa sesuai dengan SK Gubsu nomor 188.44/231/KPTS/2022 tentang Penetapan Alokasi Keramba Jaring Apung di Danau Toba, jumlah keramba jaring apung yang layak di Kabupaten Samosir sebanyak 548 petak dan akan ditata sesuai zonase. Penertiban tahun ini akan dilaksanakan dalam 4 tahap.

Tahap I akan dilaksanakan bulan mei, sebanyak 256 petakan sudah didata dan siap untuk ditertibkan.Sebagai pengganti KJA yang ditertibkan.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Diduga Lakukan Pembiaran Bangunan Tanpa PBG, Wali Kota Medan Diminta Evaluasi Lurah Mandala I

Diduga Lakukan Pembiaran Bangunan Tanpa PBG, Wali Kota Medan Diminta Evaluasi Lurah Mandala I

Siapkan Talenta Lokal Jadi Penggerak Digital, Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI di Sumatra Selatan Lewat Program GENsi

Siapkan Talenta Lokal Jadi Penggerak Digital, Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI di Sumatra Selatan Lewat Program GENsi

Tentang Bonsai

Tentang Bonsai

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Komentar
Berita Terbaru