Mau Aman Berkendera, Satlantas Polres Tanjungbalai Himbauan Pengendara Roda 2 Gunakan Helm SNI
Tanjungbalai | Halomedan.co
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan public speaking atau himbauan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, giat dilaksanakan Senin Tanggal 06 Juni 2022, sekitar Pukul 09.00 Wib di Jalan Veteran Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, mengatakan “Kegiatan yang dilaksanakan adalah mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku,” Kata Kasat
“Selain itu pengendara juga harus melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart yaitu kaca spion, TNKB dan nalpot sandart, menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng serta tidak melawan arus lalu lintas yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” Tambah ny lagi,” Ucapnya lagi.
“Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor, dan masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK,” Lukas AKP HW. Siahaan.
Amatan dilapangan saat Kegiatan berlangsung, Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang ikut melaksanakannya Kasat Lantas AKP HW. Siahaan SH, diikuti juga oleh KBO dan para Kanit Satlantas serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai.(W02)