Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Tempat Hiburan Malam dan Lokasi Rawan Kejahatan Serta Pekat
Tanjungbalai | Halomedan.co
Personil Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli rutin dalam rangka razia jam operasi Tempat Hiburan Malam (THM) dan monitor lokasi rawan kejahatan dan penyakit masyarakat, giat dilaksnakan pada Hari Selasa tanggal 07 Juni 2022, sekitar Pukul 00.00 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
“Kegiatan yang dipimpin oleh Padal I Ipda MI. Prihaswan (Ka SPKT Polres Tanjungbalai), Padal II Ipda N. Tamba (Kanit 2 Sat Narkoba) dan diikuti oleh Personil piket fungsi Polres Tanjungbalai sebanyak Delapan Personil,” Kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai.
“Sasaran dan lokasi kegiatan adalah Jalan Jenderal Sudirman bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Gedung Olah Raga (GOR) Tanjungbalai Jalan Jend. Sudirman Km. 5. Tempat hiburan malam KTV dan Pub Tresya Hotel Kota Tanjungbalai dan Suranta Permai
Tidak ada kegiatan atau tutup,” Tambahnya.
“Selain itu juga dilakukan diperbatasan wilayah hukum Polres Tanjungbalai Jalan Jend. Sudirman Km. 7. Jalan Husni Thamrin Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dan Karaoke Family Jalan Husni Thamrin Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai
tidak ada kegiatan atau tutup,” Ucap Humas.
“Secara umum wilayah yang dilaksanakan patroli masih dalam keadaan aman dan kondusif, tidak ada ditemukan pelanggaran maupun tindak pidana yang terjadi,” Lukas AD. Panjaitan.
Kenderaan yang digunakan saat pelaksanaan kegiatan yaitu Satu unit mobil patroli Satsabhara Polres Tanjungbalai dan Satu unit mobil patroli Satlantas Polres Tanjungbalai.(W02)