Jumat, 06 Februari 2026

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah

Administrator
Kamis, 09 Juni 2022 12:18 WIB
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah

LABUHANBATU | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu membentuk tim inventarisasi barang milik daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu sebagai bentuk perlindungan terhadap aset daerah.

Berdasarkan surat keputusan Bupati Labuhanbatu nomor 028/65/BPKAD/2022 tentang pembentukan tim inventarisasi, Rabu (8/6/2022) yang di laksanakan di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Labuhanbatu, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.

Penyusunan rencana kerja pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah digelar sebagai lanjutan pembentukan tim inventarisasi.

Plt. Kaban BPKAD Labuhanbatu Salman Alpharisi Rambe menyebutkan untuk saat ini ada beberapa kepala pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Labuhanbatu yang berganti, maka kita perlu untuk membentuk tim dan mendata dimana saja barang inventaris milik Pemkab itu berada.

Penyusunan rencana kerja pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah Kabupaten Labuhanbatu itu dipimpin Asisten III Zaid Harahap dan diikuti jajaran pegawai dan staf BPKAD Labuhanbatu serta stakeholder terkait. (W28)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Diduga Lakukan Pembiaran Bangunan Tanpa PBG, Wali Kota Medan Diminta Evaluasi Lurah Mandala I

Diduga Lakukan Pembiaran Bangunan Tanpa PBG, Wali Kota Medan Diminta Evaluasi Lurah Mandala I

Siapkan Talenta Lokal Jadi Penggerak Digital, Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI di Sumatra Selatan Lewat Program GENsi

Siapkan Talenta Lokal Jadi Penggerak Digital, Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI di Sumatra Selatan Lewat Program GENsi

Tentang Bonsai

Tentang Bonsai

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Komentar
Berita Terbaru