Jumat, 06 Februari 2026

Soal Pernyataan Hardi Mulyono, Ini Kata Bapera Sumut Abdul Rahman

Administrator
Senin, 20 Juni 2022 12:44 WIB
Soal Pernyataan Hardi Mulyono, Ini Kata Bapera Sumut Abdul Rahman

MEDAN | Halomedan.co
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Sumatera Utara, Abdul Rahman, mengecam keras Sekretaris Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Golkar Sumut, Hardi Mulyono yang menyebut Gubsu Edy Rahmayadi tidak mampu bekerja memimpin Sumatera Utara.

“Pernyataan Hardi sudah sangat tendensius. Bapera menduga Hardi sengaja mendiskreditkan Gubsu Edy Rahmayadi dengan tujuan politis untuk kepentingan tertentu,” ucap Abdul Rahman yang akrab disapa Dedek kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Dedek menyampaikan hal itu terkait pernyataan Hardi Mulyono di sejumlah media online, menyebut Gubsu Edy Rahmayadi pemimpin yang bertifikal tidak bisa bekerja secara tim, khususnya dengan pihak legislatif, terkait proyek multiyears tahun jamak sebesar Rp 2,7 triliun untuk perbaikan jalan dan jembatan.

“Hampir 4 tahun Pak Edy Rahmayadi menjabat sebagai Gubsu. Selama itu pula, faktanya hubungan Pemprovsu dengan legislatif selalu harmonis,” ucap Abdurrahman yang akrab disapa Dedek.

Dedek menilai pembangunan jalan dan jembatan yang masuk dalam proyek multiyears Rp 2,7 triliun, sangat bermanfaat bagi masyarakat sebagai upaya percepatan ekonomi dalam memajukan Sumatera Utara. “Jembatan atau jalan memiliki fungsi sebagai penghubung, mempercepat aktivitas serta memudahkan interaksi sosial di masyarakat, memperlancar laju pergerakan lalulintas, dan mendongkrak percepatan pertumbuhan ekonomi. Artinya, proyek pembangunan jalan dan jembatan ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat Sumut,” ujarnya.

Dedek yakin proses dan pelaksanaan proyek perbaikan jalan dan jembatan secara multiyears senilai Rp 2,7 triliun, tidak akan melanggar hukum. Jika nantinya terdapat pelanggaran hukum, ucap Dedek, Bapera Sumut bersama masyarakat akan menjadi garda terdepan menggeruduk Gubsu Edy Rahmayadi.

“Jika nantinya ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek multiyears tersebut, Bapera Sumut akan maju ke depan mendorong proses penegakan hukum. Tapi, saya yakin Gubsu Pak Edy Rahmayadi adalah sosok yang taat hukum “

“Saya malah ragu, apakah Bung Hardi Mulyono taat hukum atau tidak? Kalau Hardi taat hukum, tentu tidak akan terimbas dalam kasus suap ‘ketok’ interpelasi mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Atau Bung Hardi ingin kecipratan ‘ketok’ multiyears proyek jalan dan jembatan tersebut? Semoga saja semua ini bertujuan untuk kebaikan masyarakat Sumatera Utara,” tuturnya.(rel)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Diduga Lakukan Pembiaran Bangunan Tanpa PBG, Wali Kota Medan Diminta Evaluasi Lurah Mandala I

Diduga Lakukan Pembiaran Bangunan Tanpa PBG, Wali Kota Medan Diminta Evaluasi Lurah Mandala I

Siapkan Talenta Lokal Jadi Penggerak Digital, Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI di Sumatra Selatan Lewat Program GENsi

Siapkan Talenta Lokal Jadi Penggerak Digital, Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI di Sumatra Selatan Lewat Program GENsi

Tentang Bonsai

Tentang Bonsai

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Komentar
Berita Terbaru