Jumat, 06 Februari 2026

Ini Nama 11 Kepala OPD Dilantik , Gubsu Edy Rahmayadi Minta Bekerja Profesional

Administrator
Senin, 11 Juli 2022 03:51 WIB
Ini Nama 11 Kepala OPD Dilantik , Gubsu Edy Rahmayadi Minta Bekerja Profesional

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik 11 pejabat eselon II atau Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan, Senin (11/7). Para pejabat yang dilantik diminta bekerja profesional untuk kesejahteraan rakyat.

Adapun nama-nama yang dilantik antara lain, Faisal Arif Nasution sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Ardan Noor sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Selanjutnya, Tuahta Ramajaya Saragih sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, M Mahfullah Pratama Daulay sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Asren Nasution sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Supryanto sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Alwi Mujahit Hasibuan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Kemudian, Safruddin sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Basarin Yunus Tanjung sebagai Kepala Dinas Sosial, Alfi Syahriza sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Tengku Amri Fadli sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Gubernur Edy Rahmayadi mengingatkan para kepala OPD yang baru dilantik agar tidak main-main. Menurutnya, jabatan harus dijalankan sesuai amanah. Para kepala OPD harus bekerja secara profesional. “Bekerja profesional, bekerja baik, sebab rakyat menunggu hasil kerja-kerja kita,” kata Edy.

Ia juga meminta kepada para pejabat yang dilantik tersebut agar tidak membuat malu organisasi. Jika sudah membuat malu organisasi, nantinya akan berimbas pada harkat dan martabat Sumut. “Jangan bikin malu Sumut, kita jaga, kita buat capaian-capaian agar rakyat sejahtera,” kata Edy.

Para pejabat juga mesti mengikuti Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang bersandar pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Tidak ada alasan untuk tidak mengikuti RPJMD yang telah disepakati. Untuk itu, pejabat haruslah konsisten mewujudkan capaian capaian yang ditentukan di RPMJD.

“Loyal lah kalian, satu keputusan mutlak tak bisa ditawar, jangan sudah diputuskan baru ditawar, beri saran sebelum diputuskan itulah demokrasi,” kata Edy.red

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Diduga Lakukan Pembiaran Bangunan Tanpa PBG, Wali Kota Medan Diminta Evaluasi Lurah Mandala I

Diduga Lakukan Pembiaran Bangunan Tanpa PBG, Wali Kota Medan Diminta Evaluasi Lurah Mandala I

Siapkan Talenta Lokal Jadi Penggerak Digital, Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI di Sumatra Selatan Lewat Program GENsi

Siapkan Talenta Lokal Jadi Penggerak Digital, Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI di Sumatra Selatan Lewat Program GENsi

Tentang Bonsai

Tentang Bonsai

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Komentar
Berita Terbaru