Momen Hut RI Ke - 77 : Sebanyak 600 WBP Mendapatkan Remisi Umum, Begini Pesan Walikota di Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan
Padang Sidempuan, Halomedan.co
Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH didampingi Wakil Walikota Ir. Arwin Siregar, MM beserta seluruh unsur Forkopimda Kota Padang Sidempuan mengahadiri acara Penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77. Rabu (17/08/22).
Raut wajah bahagia tampak menghiasi Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padang Sidempuan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Pemerintah memberikan apresiasi berupa remisi (pengurangan masa pidana) bagi 600 warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin, yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif maupun administratif.

Adapun rincian perolehan remisi umum tahun ini sebanyak 580 orang memperoleh RU I dan sebanyak 20 orang memperoleh RU II, dari perolehan tersebut sebanyak 5 orang warga binaan dinyatakan bebas usai mendapatkan pengurangan remisi RU II.
Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasurion, SH menyampaikan rasa syukurnya bisa hadir di Lapas ini untuk sama-sama serentak seluruh Indonesia menyerahkan remisi umum bagi narapidana dan anak.

“Mudah-mudahan itu menjadi berkah bagi para napi dan juga anak dan mudah-mudahan ini dimanfaatkan betul yang bisa mendapatkan remisi umum dengan pengurangan 1 sampai 6 bulan, mudah-mudahan bisa memaksimalkan waktu yang masih tersisa di masa hukuman yang ada,” Harapnya.
Baca Juga:
Selanjutnya, Irsan juga berpesan, Bagi yang mendapatkan remisi tersebut agar jangan mengulanginya lagi, agar nantinya bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, Ia berterima kasih kepada Lembaga Pemasyarakatan Padangsidimpuan yang sudah membina warga yang ada di lapas tersebut, sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat dengan menjadi warga yang baik nantinya.
“Mudah-mudahan juga menjadi kesempatan emas untuk bisa bermanfaat bagi keluarga, bagi masyarakat dan jangan mengulangi tindak pidana kembali,” Jelas Walikota Irsan Efendi Nasution, SH.(Rahmat Nst)