Jumat, 06 Februari 2026

Kasus BOK Puskesmas Sadabuan, Kasasi ditolak : Mantan Kapus Dieksekusi Ke Lapas Kls II P.Sidempuan 

Administrator
Senin, 22 Agustus 2022 12:09 WIB
Kasus BOK Puskesmas Sadabuan, Kasasi ditolak : Mantan Kapus Dieksekusi Ke Lapas Kls II P.Sidempuan 

Padang Sidempuan, Halomedan.co 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Sidempuan melalui Kasi Pidsus Yus Iman Harefa, SH, MH, bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya mengeksekusi oknum mantan Kepala Puskesmas (Kapus) Sadabuan, Filda Susanti Holilah ( 39 ), ke Lapas Kelas IIB di Salambue, Padang Sidempuan,  Sumatera Utara, Senin (22/8/2022) sore. 

“Saat ini, (Filda Susanti Holilah, red) telah dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan (Salambue),” kata Kajari PadangSidempuan, Jasmin Simanullang, SH, MH, melalui Kasi Intel, Yunius Zega, SH, MH, kepada  Wartawan. 

Filda Susanti Holilah, kata Kasi Intel, merupakan terpidana kasus korupsi yang telah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. Namun, usai menerima vonis, terpidana Filda Susanti Holilah mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

“Dari petikan putusan Mahkamah Agung (Nomor 2785K/PID.SUS/2022, tanggal 13 Juli 2022), Kasasi daripada terpidana Filda Susanti Holilah tersebut, ditolak,” jelas Kasi Intel.

lanjut Kasi Intel, MA mengabulkan putusan PN Tipikor Medan memvonis terpidana Filda Susanti Holilah  dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. Dan terhitung mulai hari ini, terpidana Filda Susanti Holilah mulai menjalani masa hukumannya.

Terpidana Filda Susanti Holilah, akan menyusul rekannya, yakni oknum mantan Bendahara Pengelola Keuangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Sadabuan, Sofiah Mahdalena Lubis. Di mana, Sofiah Mahdalena Lubis yang juga divonis PN Tipikor Medan 1 tahun 6 bulan penjara, telah lebih dulu menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan. 

Sebagai informasi, pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan kedua terpidana tersebut, yakni Filda Susanti Holilah dan Sofia Mahdalena Lubis, berawal dari aduan masyarakat yang dilayangkan ke Kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOK TA 2020 di setiap puskesmas di Kota PSP. (Rahmat Nst)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru