Gudang Penyimpanan Mobil dan Sepeda Motor Diduga Bodong Digrebek Polisi di Bilah Hilir
LABUHANBATU | Personil dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Labuhanbatu mengamankan Mobil dan Sepeda Motor (Septor) diduga hasil kejahatan dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat (Bodong).
Polisi mengamankan 1 unit mobil dhum truk dan 1 unit mobil L300 Pickup serta beberapa unit sepeda motor berbagai merek dari rumah warga atau gudang tempat penyimpanan barang bodong yang terletak di Dusun Kampung Nilon, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu. (6/9/2022) sekira pukul 22.00 wib.
Informasi yang di rangkum dari beberapa warga setempat menyebutkan, beberapa unit mobil dan Septor tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat.
“Sepertinya karena kenderaan tersebut tidak memiliki surat-surat, ada mobil dan sepeda motor dengan bermacam merek bg” sebut warga yang sedang menyaksikan evakuasi beberapa Septor kedalam mobil saat penggrebekan.
Pemerintahan Desa setempat melalui Kepala Dusun Kampung Nilon, Tohir tidak tahu pasti apa kasusnya. Tiba-tiba di panggil untuk menyaksikan penggeledahan rumah tersebut.
“Dipanggil kerumah warga tersebut, sekira pukul 23.30 wib. Yang memanggil mengaku dari personil Polres Labuhanbatu, mereka bawa 1 unit mobil dhum truk, 1 unit mobil L300 pickup dan sekitar 5 unit sepeda motor di muat ke dalam mobil” sebut Tohir saat di konfirmasi melalui telepon genggamnya.
Terpisah Kapolres Labuhanbatu AKBP A.A. Rangkuti melalui AKP Rusdi Marzuki Kasat Reskrimnya saat di konfirmasi melalui WhatsApp messenger membenarkan telah mengamankan 1 unit mobil dhum truk dan beberapa unit sepeda motor, yang diduga tidak memiliki kelengkapan surat-surat di Kecamatan Bilah Hilir.
“Ada pak, masih proses penyelidikan pak” balasnya singkat.
Ditanya lebih lanjut, apakah dalam kasus tersebut ada pelaku yang berhasil diamankan oleh personel, dan diminta keterangannya.
Baca Juga:
“Masih pengembangan lebih lanjut, mohon waktunya ya Bg” sambungnya. (W28)