Sapa 2 Tersangka Kurir Ganja 15 Kg, Ini Pertanyaan Kapolres Tapsel
Tapsel, Halomedan.co
Saat gelar Konferensi pers terkait 2 pria kurir ganja 15 Kg di Mako Polres Tapsel, Rabu ( 14 / 9 ) siang, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni menyapa para tersangka dengan perkataan sebagai berikut: Apa kau tahu apa yang kau bawa, dan Tahukah kamu yang kau bawa tersebut merusak orang lain.
Atas pertanyaan yang dilontarkan orang nomor satu di Polres Tapsel ini, spontan salah satu tersangka menjawab tahu pak dengan muka tertunduk dihadapan polisi dan wartawan.
“Tahu Pak, yang kami bawa adalah ganja kering, dan yang kami bawa ini bisa merusak orang lain,”jawab KAD, salah satu tersangka kurir ganja ini.
Sebelumnya diketahui, Dua orang pria asal Padang Sidempuan, KAD ( 27 ) bersama R ( 32 ) tahun yang merupakan kurir ganja sebanyak 15 Kg siap edar berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Tapsel di desa Silaiya KecamatanSayur Matinggi Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat ( 9 /9 ) kemarin.
Saat penangkapan dari kedua tersangka ini, petugas Satresnarkoba Polres Tapsel berhasil mengamankan, Tas warna merah maron yang didalamnya diduga berisi narkotika golongan I jenis ganja seberat 1 Tas warna merah maron yang didalamnya diduga berisi narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 9 bungkus yang dibalut Lakban warna coklat seberat 10.860 gram.
Selain itu Satresnarkoba turut mengamankan, Satu bungkus plastik assoy warna hitam yang diduga berisi narkotika golongan I jenis ganja seberat 5.000 gram, Satu unit Hp yang digunakan untuk komunikasi, Uang sebesar Rp 68.000, Satu unit Sepeda Motor Yamaha warna biru tanpa TNBK, Dan satu potong pakaian lengan panjang ( baju koko ) warna coklat.(Rahmat Nst)