Asyik Main Judi Online, Oknum Kepdes Bersama Tenaga Honorer di Bekuk Sat Reskrim Polres Tapsel
Tapsel, Halomedan.co
Lagi asyik main judi online di salah satu warung desa Hadungdung Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara ( Paluta), oknum Kepala Desa ( Kades ) yang bernama AA (44) bersama 3 rekannya yang bernama, GHS (34), HSR (34), dan ES (37), berhasil dibekuk Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan ( Tapsel ), Sumatera Utara, Minggu (18 /9) sekitar jam 12.00 Wib.
Ketiga kawan oknum Kades ini diketahui merupakan tenaga honorer di desa tersebut.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni yang didampingi Kasat Reskrim AKP Paulus Robert Gorby Pembina membenarkan penangkapan oknum Kades dan rekannya yang merupakan tenaga honorer ini, Senin (19 /9 ) malam.
“Betul kita sudah mengamankan satu oknum Kepala Desa dan tiga honorer atas kasus judi online di salah satu warung di Desa Hadungdung Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta,”Ujar Imam.
Selanjutnya, Penangkapan ini berawal saat Opsnal Unit Sat Reskrim tengah lakukan penyelidikan terkait permainan judi online. Setiba di TKP, Opsnal kita mendapatkan keempat tersangka ini lagi asyik bermain judi online.
Dari keempat tersangka ini Opsnal kita berhasil mengamankan, Dua unit Handphone Android warna hitam yang diduga sebagai alat mengakses situs judi online.
Selain itu, terutama diamankan juga uang tunai sejumlah Rp 55 ribu dan dua buah Kartu ATM, yang diduga hendak digunakan untuk memasang taruhan,” Papar Imam.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini keempatnya ditahan di Mako Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut, Jelas perwira dengan dua melati emas dipundaknya ini.(Rahmat Nst)
Baca Juga: